DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengairan Aceh, Erwin Ferdinansyah, mengatakan penanganan kerusakan Bendung dan jaringan irigasi Daerah Irigasi (D.I.) Pante Lhong di Kabupaten Bireuen pascabencana sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Erwin, peran Pemerintah Aceh lebih difokuskan pada penguatan koordinasi dan dukungan pendukung agar proses identifikasi, perencanaan, hingga pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan lancar.
“Penanganan teknis dan anggaran dilakukan langsung oleh Kementerian PU. Kami di daerah memastikan koordinasi lintas instansi serta mendukung kelancaran aktivitas rehabilitasi dan rekonstruksi di lapangan,” kata Erwin kepada Dialeksis.com saat dihubungi, Jumat (2/1/2026).
Ia menjelaskan, dukungan yang diberikan Dinas Pengairan Aceh antara lain berupa penyediaan data teknis, fasilitasi akses lapangan, serta koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bireuen dan pemangku kepentingan terkait, termasuk kelompok tani. Langkah ini dinilai penting agar pekerjaan yang dirancang kementerian dapat dilaksanakan tanpa kendala administratif maupun teknis di daerah.
Erwin menegaskan, keberadaan bendung dan jaringan irigasi Pante Lhong memiliki peran strategis bagi sistem pengairan pertanian di Bireuen. Karena itu, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat segera memulihkan layanan irigasi yang terdampak bencana.
“Kami siap menjadi bagian pendukung agar program yang dijalankan kementerian melalui APBN ini bisa tepat waktu dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian PU melakukan identifikasi kerusakan bendung dan jaringan irigasi Pante Lhong pascabencana. Hasil awal menunjukkan adanya kerusakan pada bangunan bendung, tanggul, serta sejumlah saluran irigasi yang berdampak pada distribusi air ke lahan pertanian. [arn]