Disdukcapil Serahkan Dokumen Kependudukan pada Sidang Keliling di Fakultas Hukum USK
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh bersama Pengadilan Negeri Kelas IA Banda Aceh menggelar sidang keliling di Fakultas Hukum USK, pada Kamis (2/5/2024). Sidang keliling tersebut juga dihadiri mahasiswa Fakultas Hukum USK.
Kepala Disdukcapil Banda Aceh, Dra.Emila Sovayana, M.Si mengatakan sidang keliling tersebut diikuti oleh tiga pemohon.
“Ada tiga orang pemohon, dua orang pemohon perubahan nama dan satu orang pemohon perubahan tanggal lahir,” kata Emila.
Selain itu, kata Emila juga ada pembuatan akta kelahiran Dekan Fakultas Hukum yang langsung diserahkan pada sidang keliling tersebut.
Emila menambahkan pada hari ini ada dua kegiatan sidang keliling yang dilakukan di Kantor Disdukcapil dan USK.
“Tentunya ini kita lakukan dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tambahnya.
Untuk informasi, dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh menugaskan dua orang Hakim (Mustabsyirah, S.H.,M.H. Dan Saptika Handhini, S.H.,M.H.) serta satu orang Panitera Pengganti (Maya Defiyana, S.H.)
Turut hadir Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Miftahul Jannah, SE, M.Si, Kabid Inovasi Pelayanan Yaeva Emilia, SH Kabid Pendaftaran Penduduk Mairiza, S. STP, M.Si, Operator Siak Masrul, SE dan Mawar Oknanda, SE. [*]
- Kadisdukcapil Banda Aceh: Adminduk dengan Format Digital dan TTE Tidak Perlu Legalisir
- Disdukcapil Teken MoU dengan Dinsos Aceh Terkait Identifikasi NIK Lansia Terlantar
- Disdukcapil Banda Aceh Buka Layanan Perekaman KTP di Hari Libur Nasional
- Miliki KIA, Tujuh Merchant di Banda Aceh Kasih Diskon Belanja untuk Anak