Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Pemerintahan / Dana Otsus Aceh Mau Diperpanjang, Nasrul Sufi Desak Pemerintah Perbaiki Tata Kelola

Dana Otsus Aceh Mau Diperpanjang, Nasrul Sufi Desak Pemerintah Perbaiki Tata Kelola

Kamis, 23 April 2026 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Direktur Aceh Sosial Development sekaligus pemerhati sosial dan kebijakan publik, Nasrul Sufi. [Foto: Dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Direktur Aceh Sosial Development sekaligus pemerhati sosial dan kebijakan publik, Nasrul Sufi, menilai bahwa persoalan utama terhadap perpanjangan dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Aceh hingga 20 tahun ke depan ada pada kualitas tata kelola dan arah kebijakan yang dijalankan.

“Ini bukan soal kekurangan dana, tetapi bagaimana anggaran itu dikelola. Governance dan efektivitas belanja publik menjadi kunci,” ujar Nasrul kepada media dialeksis.com di Banda Aceh, Kamis (23/4/2026).

Menurutnya, sejak 2008 hingga 2026, Aceh telah menerima dana Otsus lebih dari Rp100 triliun. Namun, kondisi kemiskinan yang masih bertahan menunjukkan bahwa penggunaan anggaran belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan.

Ia menjelaskan, jika pola pengelolaan anggaran masih didominasi oleh belanja rutin dan program jangka pendek, maka dana Otsus hanya akan menjadi instrumen administratif tanpa dampak signifikan.

Dalam perspektif kebijakan publik, kondisi tersebut dikenal sebagai structural poverty trap atau jebakan kemiskinan struktural.

Nasrul menegaskan bahwa tambahan dana Otsus ke depan harus dimaknai sebagai momentum perubahan arah pembangunan Aceh.

“Pertanyaannya sederhana, apakah kita hanya fokus pada mendapatkan dan menghabiskan anggaran, atau benar-benar membangun kesejahteraan masyarakat?” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Otsus. Tanpa pengawasan yang kuat, potensi moral hazard dan kebocoran anggaran dinilai akan terus menjadi ancaman serius.

Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan hingga realisasi program juga menjadi faktor krusial. Nasrul mendorong pendekatan bottom-up agar masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang aktif mengawal penggunaan anggaran.

“Partisipasi publik harus diperkuat, agar dana Otsus benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak diukur dari besarnya anggaran yang masuk, melainkan dari dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat.

“Rp100 triliun lebih sudah kita lewati, dan ke depan jumlah yang sama bahkan lebih besar akan kembali mengalir. Jika cara lama masih dipakai, maka hasilnya tidak akan berbeda. Tapi jika ada keberanian memperbaiki arah kebijakan, Aceh punya peluang besar keluar dari jerat kemiskinan,” tutupnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI