Minggu, 14 Juni 2026
Beranda / Pemerintahan / Alokasi Dana Desa untuk Aceh Sudah Mencapai Rp50,8 Triliun

Alokasi Dana Desa untuk Aceh Sudah Mencapai Rp50,8 Triliun

Sabtu, 13 Juni 2026 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala DPMG Aceh, Iskandar. Foto: dok. DPMG Aceh 

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh mencatat alokasi dana desa dari pemerintah pusat untuk Provinsi Aceh telah mencapai Rp50,88 triliun sepanjang 2015 hingga 2026. Jumlah tersebut menempatkan Aceh sebagai daerah penerima dana desa terbesar keempat secara nasional.

Kepala DPMG Aceh, Iskandar, mengatakan Aceh berada di bawah Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah dalam hal total penerimaan dana desa selama 12 tahun terakhir.

"Pengalokasian untuk Aceh sejauh ini sudah Rp50,88 triliun dan urutan keempat terbesar penerima dana desa secara nasional setelah Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah," kata Iskandar, Jumat (12/6/2026).

Ia merincikan, pada 2015 Aceh menerima dana desa sebesar Rp1,7 triliun. Jumlah tersebut meningkat menjadi Rp3,8 triliun pada 2016. Selanjutnya, pada periode 2017 hingga 2025, alokasi dana desa untuk Aceh berada pada kisaran rata-rata lebih dari Rp4 triliun per tahun.

Namun, pada 2026 alokasi dana desa mengalami penurunan menjadi sekitar Rp1,7 triliun. Menurut Iskandar, kondisi tersebut dipengaruhi oleh adanya sejumlah program prioritas pemerintah lainnya, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang juga ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Berdasarkan data DPMG Aceh, Kabupaten Aceh Utara menjadi daerah dengan total alokasi dana desa terbesar selama periode tersebut, yakni mencapai Rp6,5 triliun untuk 852 gampong. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Pidie dengan alokasi Rp5,4 triliun untuk 730 gampong, serta Kabupaten Bireuen sebesar Rp4,7 triliun yang tersebar di 609 gampong.

Sementara itu, daerah dengan total alokasi dana desa terendah berada di bawah Rp1 triliun. Kota Sabang menerima Rp198 miliar untuk 18 gampong, Kota Langsa Rp596 miliar untuk 66 gampong, Kota Lhokseumawe Rp615 miliar untuk 68 gampong, Kota Subulussalam Rp702 miliar untuk 83 gampong, dan Kota Banda Aceh Rp774 miliar untuk 90 gampong.

"Jadi, besar kecilnya daerah penerima alokasi dana tersebut tergantung dari jumlah gampong. Rata-rata di kota memang desanya lebih sedikit, sehingga anggaran mereka kecil," ujar Iskandar.

Ia menegaskan, keberadaan dana desa telah memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan di tingkat gampong. Berbagai program pembangunan infrastruktur, peningkatan akses layanan masyarakat, hingga kegiatan pemberdayaan telah terlaksana melalui dukungan anggaran tersebut.

"Dana desa telah mewujudkan ragam kegiatan pemberdayaan masyarakat yang semakin berkembang, dan berbagai program sosial ekonomi juga sudah memberikan manfaat nyata bagi warga gampong," katanya.

DPMG Aceh berharap dana desa tetap menjadi instrumen strategis dalam mempercepat pembangunan berbasis gampong, sekaligus memperkuat kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Aceh.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI