Minggu, 14 Juni 2026
Beranda / Berita / Aceh / BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe Lindungi 146 Petugas Sensus Ekonomi 2026

BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe Lindungi 146 Petugas Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

BPJS Ketenagakerjaan dan BPS Kota Lhokseumawe Teken PKS lindungi petugas Sensus Ekonomi 2026. Foto: IST


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lhokseumawe menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Lhokseumawe untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada petugas Sensus Ekonomi 2026.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Pps. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe, Syarifah Mirazona, bersama Pejabat Pembuat Komitmen BPS Kota Lhokseumawe, Rahmad Riza, di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe.

Pps. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe, Syarifah Mirazona, mengatakan petugas sensus memiliki peran strategis dalam menghasilkan data yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah maupun nasional. Namun, dalam menjalankan tugas di lapangan, mereka juga menghadapi berbagai risiko kerja.

"Fungsi dari perlindungan jaminan sosial ini agar petugas yang di lapangan bertemu dengan masyarakat dapat bekerja dengan tenang, jika mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja atau kematian," ujar Syarifah dalam keterangan resmi yang diterima, Sabtu (13/6/2026).

Ia menjelaskan, sebanyak 146 petugas pendataan lapangan dan petugas pemeriksa lapangan Sensus Ekonomi 2026 telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, apabila terjadi risiko saat bertugas, para petugas telah memperoleh perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jika petugas mengalami risiko di lapangan tidak perlu khawatir, karena sudah tercakup dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu para petugas merasa aman dan tenang dalam melakukan aktivitasnya," katanya.

Syarifah menambahkan, penandatanganan PKS tersebut merupakan langkah strategis untuk menjamin perlindungan keselamatan kerja bagi petugas pelaksana Sensus Ekonomi 2026 selama menjalankan tugas di lapangan pada periode Juni hingga Agustus 2026.

"Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan para petugas sensus mendapatkan rasa aman selama menjalankan tugasnya. Ini juga menjadi pengingat bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja di perusahaan besar, tetapi juga bagi pekerja yang menjalankan tugas-tugas penting di berbagai sektor," ujarnya.

Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja dari berbagai sektor memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga dapat bekerja dengan lebih aman, nyaman, dan produktif.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI