Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Pemerintahan / Aceh Utara Ajukan Kebutuhan Rp27,5 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana

Aceh Utara Ajukan Kebutuhan Rp27,5 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana

Kamis, 22 Januari 2026 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil. Foto:  Suara.com/TVP Parlemen


DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memperkirakan kebutuhan anggaran sebesar Rp27,5 triliun untuk pemulihan pascabencana banjir dan longsor yang terjadi pada akhir November 2025. Angka tersebut disusun dalam dokumen sementara Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir (R3P).

Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil menyampaikan kebutuhan anggaran itu saat memimpin rapat finalisasi R3P bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aceh Utara, Rabu, 21 Januari 2026. Menurut Ismail, kerusakan akibat bencana berskala luas dan menyentuh hampir seluruh sektor kehidupan masyarakat.

“Kerusakan sangat masif dan berdampak pada berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, perumahan dan permukiman, hingga ekonomi sosial serta sektor lintas lainnya,” kata Ismail, seperti dikutip dari Antara.


Meski demikian, Ismail menilai kondisi di lapangan mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Berdasarkan evaluasi bersama, Forkopimda merekomendasikan agar status penanganan bencana dialihkan ke masa transisi selama tiga bulan, terhitung mulai 25 Januari 2026.


Dalam masa transisi tersebut, dokumen R3P akan segera disepakati dan ditandatangani bersama oleh Forkopimda sebagai data awal perencanaan. Ismail menegaskan, dokumen itu masih bersifat dinamis dan akan diperbarui seiring berjalannya proses validasi di lapangan.


Ia menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara untuk bekerja sama dengan tim validasi lintas unsur guna memverifikasi dan memutakhirkan data rumah serta aset warga yang terdampak banjir dan longsor.


Selain itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mengoptimalkan kembali layanan publik selama masa transisi, terutama pada sektor kesehatan, pendidikan, dan fasilitas ibadah. Pemerintah daerah juga menggerakkan kembali gotong royong aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung percepatan pemulihan wilayah terdampak.


Pemkab Aceh Utara berharap penyusunan R3P yang berbasis data terverifikasi dapat menjadi pijakan dalam upaya rehabilitasi dan rekonstruksi jangka menengah hingga jangka panjang, sekaligus membuka ruang dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI