DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh menyoroti realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang baru mencapai 57,44 persen hingga Agustus 2026. Pemko Banda Aceh diminta menyusun strategi untuk mengejar target PAD hingga akhir tahun.
Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh dengan agenda penyampaian laporan Banggar terhadap R-KUA PPAS Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026, Senin (31/8/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab, didampingi Ketua DPRK Irwansyah dan Wakil Ketua II Musriadi. Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal, Sekda Jalaluddin serta jajaran SKPK turut hadir.
Laporan Banggar disampaikan anggota DPRK dari Fraksi NasDem, Hj Efiaty Z, SE. Dia menyebut realisasi PAD hingga Agustus 2026 mencapai Rp250.407.230.559 atau 57,44 persen.
"Banggar meminta Wali Kota melalui TAPK untuk menentukan langkah-langkah strategi guna mengejar target yang telah ditetapkan di sisa tahun anggaran berjalan," kata Efiaty dalam rapat.
Selain PAD, Banggar menyoroti sejumlah persoalan infrastruktur dan pelayanan publik. Dinas PUPR diminta rutin memantau kondisi tanggul yang roboh untuk mengantisipasi luapan air saat musim hujan.
Banggar juga meminta sisa galian pekerjaan jalan segera dikembalikan ke kondisi semula. Persoalan kabel utilitas yang semrawut juga diminta segera ditata agar tidak membahayakan pengguna jalan.
Di sektor perparkiran, Banggar menilai masih terdapat sejumlah kendala dalam pengelolaan parkir. Dinas Perhubungan diminta mengkaji skema lain, termasuk parkir berlangganan, untuk mengoptimalkan PAD.
Banggar juga menyoroti kondisi taman di bawah kawasan flyover Simpang Surabaya yang dinilai belum terawat. Dinas Lingkungan Hidup diminta berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Aceh untuk melakukan penataan.
Soroti Kinerja OPD
Dalam laporan tersebut, Banggar turut menyoroti rendahnya serapan anggaran pada sejumlah program dan kegiatan OPD. Kondisi itu dinilai perlu menjadi bahan evaluasi karena dapat berkaitan dengan persoalan perencanaan, pelaksanaan, pengadaan, kapasitas SDM hingga koordinasi internal.
Pemko juga diminta memastikan kinerja aparatur berbasis kompetensi. Banggar mendorong dilakukan pemetaan kompetensi serta penetapan target kinerja yang jelas dan terukur bagi setiap kepala bidang dan penanggung jawab kegiatan.
Banggar juga menyoroti ketidakhadiran sejumlah kepala OPD dalam rapat pembahasan bersama DPRK. Dalam beberapa rapat, termasuk pembahasan Banggar bersama TAPK dan OPD, sejumlah kepala OPD disebut tidak hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Perwakilan yang hadir juga dinilai tidak selalu menguasai dokumen dan materi yang dibahas sehingga menghambat proses pembahasan.
"Banggar meminta kepada Saudari Wali Kota agar dapat melakukan evaluasi dan pembinaan kepada kepala OPD dan memastikan kehadiran OPD dalam setiap rapat pembahasan," ujar Efiaty.
Dia berharap persoalan tersebut tidak kembali terjadi saat pembahasan Raqan RAPBK Perubahan 2026 maupun RAPBK 2027.
Kehadiran TAPK di Bawah 50 Persen
Banggar memberikan apresiasi kepada Sekda Banda Aceh yang dinilai konsisten menghadiri rapat Banggar. Apresiasi juga diberikan kepada Kepala BPKK dan sejumlah anggota TAPK yang aktif mengikuti pembahasan.
Namun, Banggar mencatat secara keseluruhan tingkat kehadiran anggota TAPK masih di bawah 50 persen dari total 21 anggota.
"Keberadaan ini bukan hanya kewajiban administratif, melainkan wujud penghormatan terhadap mekanisme demokrasi dan perjuangan bersama demi kepentingan warga Kota Banda Aceh," kata Efiaty.
Banggar berharap catatan tersebut menjadi perhatian Wali Kota sehingga proses perencanaan dan penganggaran ke depan dapat berjalan lebih efektif.
Selain itu, Banggar meminta sejumlah OPD terkait memperkuat pelayanan kesehatan, termasuk memastikan kebersihan dapur dan toilet sebelum penerbitan rekomendasi bagi kafe, restoran dan rumah makan serta memperkuat perencanaan kebutuhan obat di RSUD Meuraxa. [*]

