Tukin PNS Rp 15 T Jadi Korban Covid-19
Font: Ukuran: - +
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara di acara Sarasehan 100 Ekonom, Kamis (26/8/2021). [Foto: CNBC Indonesia/Tri Susilo]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga kini telah memberikan dampak di semua lini kehidupan. Bahkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) turut terkena imbasnya dan harus ikhlas menerima keadaan.
Akibat pandemi sejak tahun lalu telah memaksa pemerintah untuk memangkas tunjangan kinerja (Tukin) para abdi negara tersebut.
Informasi ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam 'Sarasehan Virtual 100 Ekonom 2021' yang mengupas tentang bagaimana reformasi struktural bisa mendorong pertumbuhan, yang digelar INDEF bersama CNBC Indonesia, Kamis (26/8/2021).
"Varian delta membuat kita lakukan adjustment. Kita lakukan 4 kali refocusing," katanya.
Refocusing ini adalah belanja kementerian dan transfer daerah yang menurut Suahasil diset ulang.
"Refocusing kedua bahkan kita hemat lagi dengan tidak memberikan Tukin PNS. Kita hemat Rp 15 triliun," katanya.
Tukin PNS yang dipangkas sejatinya diberikan ketika PNS menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pada bulan Mei dan Juni lalu.
Refocusing ini, sambung Suahasil, dilakukan terus menerus sehingga kebijakan fiskal lebih fleksibel. Semua untuk mengantisipasi dan mengarahkan penanganan covid-19 di dalam negeri. [CNBC Ind]