DIALEKSIS.COM | Jakarta - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem melakukan audiensi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Leonard Marbun di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (14/5/2026). Pertemuan tersebut membahas permohonan penambahan anggaran untuk Aceh.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah terus berupaya melindungi masyarakat dari dampak kenaikan harga energi global, termasuk lonjakan harga bahan bakar pesawat atau avtur yang mendorong kenaikan harga tiket.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kinerja penerimaan pajak menunjukkan tren positif di awal 2026. Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, melaporkan bahwa hingga akhir Februari 2026, penerimaan pajak tumbuh signifikan.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Provinsi Aceh dipastikan segera menerima tambahan anggaran dari pemerintah pusat untuk mempercepat pemulihan pascabanjir. Kementerian Keuangan menyiapkan dana tambahan transfer ke daerah yang mulai dicairkan bertahap pada akhir Februari.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah menyetujui penambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,65 triliun guna mempercepat pemulihan pascabencana di wilayah Sumatra.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah pusat memutuskan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh pada 2026 tidak jadi dipotong dan akan disamakan dengan besaran tahun 2025, kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah resmi menempatkan uang negara senilai total Rp200 triliun ke lima bank umum mitra per 12 September 2025. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa dana tersebut sudah disalurkan ke perbankan pada hari yang sama dan akan digunakan untuk menggerakkan sektor riil.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Direktur Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS), Munzami HS, menilai arah kebijakan fiskal nasional semakin memperlihatkan ketimpangan antara pusat dan daerah.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Menteri Keuangan Republik Indonesia telah menetapkan nilai kurs yang akan digunakan sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan untuk periode 6 hingga 12 Agustus 2025.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Menteri Keuangan Republik Indonesia telah menetapkan nilai kurs yang akan digunakan sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan untuk periode 30 Juli hingga 5 Agustus 2025.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Menteri Keuangan Republik Indonesia telah menetapkan nilai kurs yang akan digunakan sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan untuk periode 23 hingga 29 Juli 2025.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Menteri Keuangan Republik Indonesia telah menetapkan nilai kurs yang akan digunakan sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan untuk periode 16 hingga 22 Juli 2025.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dr. Usman Lamreung, menegaskan bahwa tanah Blang Padang secara historis adalah tanah wakaf yang diperuntukkan bagi kemaslahatan umat, bukan aset milik negara ataupun militer.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Menteri Keuangan Republik Indonesia telah menetapkan nilai kurs yang akan digunakan sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan untuk periode 9 hingga 15 Juli 2025.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kolaborasi apik antarunit Kementerian Keuangan di Aceh kembali menorehkan prestasi. Pasangan ganda dari Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Aceh, yaitu Zein Husein dan Abdu Razak, berhasil meraih Juara 2 Kategori Beginner dalam ajang Turnamen Tenis Lapangan Rencong Open 2025.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Menteri Keuangan Republik Indonesia telah menetapkan nilai kurs yang akan digunakan sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan untuk periode 25 Juni hingga 01 Juli 2025.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Menteri Keuangan Republik Indonesia telah menetapkan nilai kurs yang akan digunakan sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan untuk periode 18 hingga 24 Juni 2025.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Menteri Keuangan Republik Indonesia telah menetapkan nilai kurs yang akan digunakan sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan untuk periode 11 hingga 17 Juni 2025.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Menteri Keuangan Republik Indonesia telah menetapkan nilai kurs yang akan digunakan sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan untuk periode 04 hingga 10 Juni 2025.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Menteri Keuangan Republik Indonesia telah menetapkan nilai kurs yang akan digunakan sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan untuk periode 28 Mei hingga 03 Juni 2025.