Beranda / Berita / Beban Berat Anggaran Pegawai Negeri

Beban Berat Anggaran Pegawai Negeri

Jum`at, 06 Agustus 2021 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Puluhan kementerian dan lembaga pemerintah di tingkat pusat ramai-ramai membuka lowongan pegawai negeri sipil (PNS). Dengan jumlah PNS di pemerintah pusat hampir satu juta orang, biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah pun terus membesar.

Hingga saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat jumlah PNS dalam organisasi pemerintah pusat sudah mencapai 958.919 orang. Dalam organisasi tersebut, tentu bukan hanya PNS, tetapi ada juga ada non-PNS semacam staf khusus, tenaga ahli, konsultan individual, dan lainnya.

Alokasi anggaran untuk sumber daya manusia itu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat dalam kelompok belanja pegawai. Menurut Kementerian Keuangan, belanja itu merupakan kompensasi dalam bentuk uang maupun barang yang diberikan kepada pegawai negeri, pejabat negara, dan pensiunan plus pegawai honorer.

Pada 2020, realisasi belanja pegawai mencapai Rp380,53 triliun atau 20,8 persen dari total anggaran. Dibandingkan realisasi tahun sebelumnya, jumlah belanja pegawai naik tipis 1,2 persen..

Dalam sembilan tahun terakhir, pertumbuhan belanja pegawai selalu di atas peningkatan jumlah pegawai pemerintah pusat. Pada tahun lalu misalnya, ketika jumlah PNS di pemerintah pusat bertambah 0,6 persen, belanja pegawai naik 1,2 persen. Bahkan di saat sebelum krisis seperti 2019, selisih pertumbuhan jumlah PNS pemerintah pusat dengan belanja pegawai sangat lebar, yaitu 1,5 persen berbanding 8,4 persen.

Hal ini menunjukkan, setiap ada kenaikan jumlah PNS, maka beban anggaran untuk belanja pegawai akan tumbuh lebih besar lagi. Pada tahun ini, alokasi anggaran belanja pegawai mencapai Rp421,14 triliun atau 21,1 persen dari total belanja pemerintah pusat.

Tanpa pengendalian jumlah PNS, lambat-laun sebagian besar pendapatan habis untuk belanja pegawai. Apalagi, jika tidak ada peningkatan kinerja penerimaan negara. Padahal, di sektor swasta, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi terbukti bisa meningkatkan efisiensi di sektor tenaga kerja.

Bukan apa-apa, dalam 10 tahun terakhir (2011-2020) misalnya, rata-rata pertumbuhan penerimaan negara 5,7 persen per tahun. Sementara kenaikan belanja pegawai hampir dua kali lipat, yaitu mencapai 10,0 persen.[Lokadata]

Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda