kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Polisi Akan Periksa Ratna Sarumpaet dan Penyebar Info Penganiayaan

Polisi Akan Periksa Ratna Sarumpaet dan Penyebar Info Penganiayaan

Rabu, 03 Oktober 2018 15:35 WIB

Font: Ukuran: - +


Ratna Sarumpaet. (foto: dok. tribunnews)


DIALEKSIS.COM | Jakarta -  Polisi akan memeriksa Ratna Sarumpaet terkait penyelidikan laporan hoax penganiayaan. Keterangan Ratna Sarumpaet akan melengkapi temuan sementara polisi yang berbeda dengan informasi soal penganiayaan.


"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap Ibu Ratna Sarumpaet," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta dalam jumpa pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018) sebagaimana dilansir detik.com

 polisi  juga berencana meminta keterangan pihak rumah sakit. Sebab  berdasarkan penyelidikan diketahui Ratna  berada di RS Bina Estetika, Menteng, Jakpus, pada 21-24 September.


Sebagaimana dilansir Tribunews, Kombes Pol Nico Afinta juga mengungkapkan bahwa penyidik membutuhkan keterangan resmi dari orang-orang yang pernah mengaku mengetahui kondisi Ratna Sarumpaet usai jadi korban pengeroyok.


"Penyidikan akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi yaitu orang yang mendengar melihat, mengetahui suatu kejadian," ujar  Nico tidak merinci pihak yang akan dipanggil tersebut. Pemeriksaan tersebut bisa dilakukan terhadap keluarga maupun orang terdekat Ratna yang membeberkan kabar dugaan penganiayaan Ratna.

Sebelumnya diberitakan berdasarkan informasi yang beredar menyebutkan bahwa Ratna dianiaya di dekat Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018. Namun dari hasil pengembangan penyelidikan polisi ditemukan fakta berbeda antara informasi penganiaayaan dengan fakta di lapangan.

(Detik.com/Tribunnews)


Keyword:


Editor :
AMPONDEK

riset-JSI
Komentar Anda