kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Podcast PPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta Bahas Pentingnya Nilai Integritas

Podcast PPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta Bahas Pentingnya Nilai Integritas

Senin, 25 April 2022 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Tangkapan layar podcast PPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta bertajuk “Menumbuhkan Nilai-Nilai Integritas di Lingkungan Organisasi Publik”, Rabu (20/4/2022) yang menghadirkan Widyaiswara Ahli Madya PPSDM Kemendagri M. Fatchul Arifin sebagai narasumber. [Foto: Puspen Kemendagri]


DIALEKSIS.COM | Yogyakarta - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Regional Yogyakarta menggelar podcast edisi ketiga bertajuk “Menumbuhkan Nilai-Nilai Integritas di Lingkungan Organisasi Publik”, Rabu (20/4/2022). 

Program ini merupakan langkah konsisten dan adaptif PPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta dalam meningkatkan kompetensi sumber daya aparatur pemerintahan.

Pada edisi ini, PPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta menghadirkan Widyaiswara Ahli Madya PPSDM Kemendagri M. Fatchul Arifin sebagai narasumber. Selain sebagai Widyaiswara Ahli Madya, Arifin merupakan Penyuluh Anti-Korupsi dan Asesor Kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kesempatan itu, Arifin menjelaskan banyak terkait pentingnya menumbuhkan nilai-nilai integritas di lingkungan organisasi publik. Menurutnya, tema yang diangkat dalam diskusi tersebut selaras dengan asas umum penyelenggaraan negara, sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

"Ada sembilan nilai yang dapat membangun sikap integritas, yakni berani, jujur, mandiri, peduli, adil, disiplin, kerja keras, tanggung jawab, dan berperilaku sederhana. Jika nilai-nilai tersebut dibangun dalam organisasi publik, maka akan terbentuk misi utama organisasi pelayanan publik yang berintegritas dan bebas dari KKN sebagaimana amanat UU Nomor 28 Tahun 1999," urainya.

Arifin mengungkapkan, membangun nilai integritas dapat dilakukan melalui empat cara. Pertama, dilakukan secara formal dan informal, misalnya dengan memanfaatkan media sosial dan sebagainya. Kedua, membangun habituasi. Cara ini misalnya dapat diterapkan di lingkungan sekolah dengan membuat warung kejujuran. Upaya ini dapat membiasakan para siswa agar bersikap jujur.

Ketiga, upaya membangun nilai integritas tersebut dilakukan dengan menggunakan simbolisasi. Misalnya, lewat kata-kata motivasi yang diunggah melalui media sosial, menyematkan pin di baju seragam, logo, dan penggunaan simbol lainnya. Contoh lainnya, yakni seperti penerapan core values BerAKHLAK bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Keempat, yakni melalui sikap keteladanan. Cara ini dinilai paling efektif dalam membangun nilai integritas karena dapat dilihat, diamati, dan ditiru oleh orang lain.

Di lain sisi, Arifin berpesan, upaya membangun integritas tersebut agar dilakukan secara paralel melalui pendekatan yang sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing organisasi publik. Langkah ini dapat dilakukan baik secara kultural, struktural, maupun edukatif. Adapun pendekatannya dapat menggunakan sistem normatif, penegakan hukum, serta menerapkan penghargaan dan sanksi.

“Janganlah kita membenarkan yang biasa dilakukan (padahal) tidak benar, tapi biasalah berlaku yang benar,” tandas Arifin. [PK]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda