Beranda / Berita / Aceh / Indeks Integritas Pemerintah Kota Banda Aceh Meningkat, Ini Respon GeRAK Aceh

Indeks Integritas Pemerintah Kota Banda Aceh Meningkat, Ini Respon GeRAK Aceh

Senin, 08 Februari 2021 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani [IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2020.

Dari hasil survei itu, Pemerintah Kota Banda Aceh mendapatkan nilai indeks lebih tinggi dari angka tahun sebelumnya.

Survei tahun 2017 lalu, KPK menempatkan Kota Banda Aceh di peringkat I dengan nilai 77,39 persen sehingga menjadi nilai tertinggi di seluruh Indonesia. 

Namun, pada pada tahun 2020, nilai indeks imtegritas Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melambung naik hingga ke angka 82.63 persen.

Terkait hal ini, Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhlani merespon, nilai indeks yang disebut dalam skor tadi merupakan salah satu indikator capaian penting atas kinerja tahunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.

Karena indeks semakin membaik, Askhalani mengatakan, perlu bagi seorang Wali Kota Banda Aceh untuk membuktikan bahwa nilai indeks itu berbanding sama dengan kinerja maksimal di bidang tata kelola pemerintahan, akses publik, layanan publik dan transparansi anggaran.

"Jika dalam pencapaian ini tidak berhasil, maka indeks itu akan sangat mempengaruhi dan untuk Pemko Banda Aceh harus sering melakukan evaluasi kinerja dan pencapaian yang dilakukan oleh satuan perangkat kerjanya," kata Askhalani kepada Dialeksis.com, Senin (8/2/2021).

Sementara itu, Askhlani menyarankan Wali Kota Banda Aceh untuk membenahi pelayanan air bersih yang memang menjadi isu krusial di Banda Aceh. Layanan air bersih untuk saat ini butuh atensi Wali Kota dan perbaikan secara berkala dan menyeluruh.

"Hal yang paling urgen dilakukan oleh pemko adalah perbaikan pada layanan yang masih tinggi keluhan publik yaitu soal air bersih, oleh kerena itu pemko tidak boleh larut dari capaian indeks tapi yang paling penting adalah pemuasan terhadap pelayanan publik," ungkapnya.

Kemudian, Koordinator GeRAK itu mengatakan, hal lainnya yang harus pemko Banda Aceh lakukan ialah berkomitmen dalam mendorong pencegahan korupsi pada isu layanan publik di Banda Aceh.

"Baik dalam pengelolaan anggaran APBK maupun soal akses dan transparansi pengelolaan anggaran," tutupnya.

Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda