PKS Ingatkan Setiap Warga Negara Miliki Hak Sampaikan Pendapat
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi. [Foto: ANTARA/Aprillio Akbar]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat.
Pernyataan itu disampaikan Mardani merespons insiden penangkapan seorang pria di Jambi bernama Muhammad Usman usai membentangkan kain kafan berisi permintaan agar pemerintah menurunkan harga minyak goreng saat iring-iringan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melintas, Kamis (7/4/2022).
Kemudian, Mardani berkata aksi Usman tersebut merupakan bagian dari rasa frustrasi masyarakat terhadap pemerintah yang tidak bisa menepati janji.
Dia melanjutkan, langkah yang dilakukan Usman itu seharusnya dipandang sebagai bentuk kritik tajam publik yang kemudian mendorong pemerintah untuk bekerja keras mewujudkan harapan publik.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menyatakan bahwa penangkapan Usman memperlihatkan bahwa demokrasi di Indonesia semakin dikebiri.
Sebelumnya, Usman mengaku diamankan aparat saat hendak membentangkan kain kafan ke hadapan Jokowi. Di merasa tangannya sakit karena dipegangi oleh aparat keamanan.
Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Provinsi Jambi itu menyampaikan dia berniat menyampaikan beberapa tuntutan, yaitu menolak perpanjangan masa jabatan presiden dan memprotes kenaikan harga bahan pokok.
Niat Usman batal karena terlanjur diringkus aparat. Dia baru dibebaskan setelah iring-iringan Jokowi selesai melintas. (CNN Ind)