Pemprov Papua dan 4 Pemkab Sepakat Salur Dana Hibah untuk Provinsi Papua Selatan
Font: Ukuran: - +
[Foto: Kemendagri]
DIALEKSIS.COM | Merauke - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan empat pemerintah kabupaten (Pemkab) yang terdiri dari Pemkab Merauke, Pemkab Mappi, Pemkab Asmat, dan Pemkab Boven Digoel sepakat menyalurkan dana hibah untuk Provinsi Papua Selatan.
Dilansir dari laman Resmi Kemendagri, Jumat (9/9/2022), Hal itu ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesediaan Pemberian Dana Hibah kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merauke, Rabu (7/9/2022).
Sebelumnya, para pihak tersebut juga telah menandatangani dokumen serupa pada 29 Juli 2022 lalu di Kantor Bupati Merauke. Dalam berita acara itu disebutkan, Pemprov Papua akan memberikan dana hibah sebesar Rp20 miliar, kemudian Pemkab Merauke sebesar Rp20 miliar, lalu Pemkab Mappi bersama Pemkab Asmat dan Pemkab Boven Digoel juga masing-masing sebesar Rp10 miliar.
Sebagai tindak lanjut, para pihak bersedia untuk merealisasikan sebagian dana hibah tersebut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Adapun jumlahnya yakni dari Pemprov Papua sebesar Rp10 miliar, Pemkab Merauke Rp2 miliar, Pemkab Mappi Rp5 miliar, Pemkab Asmat Rp1 miliar, dan Pemkab Boven Digoel Rp5 miliar.
Selanjutnya » Untuk tahap awal, penyerahan hibah terse...- Usai Lewati Berbagai Sidang, MK Putuskan Tak Terima Judicial Review UU Otsus Papua
- Kemendagri Dukung 3 Provinsi Baru di Papua Ikuti Pemilu 2024
- Mendagri: Pemerintah Setujui RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Dibahas Lebih Lanjut
- Tim GISA Dukcapil di Papua Berhasil Cetak 1.700 Dokumen Kependudukan