Pemprov Papua dan 4 Pemkab Sepakat Salur Dana Hibah untuk Provinsi Papua Selatan
Font: Ukuran: - +
[Foto: Kemendagri]
Untuk tahap awal, penyerahan hibah tersebut baru akan direalisasikan setelah proses peresmian Pemerintah Provinsi Papua Selatan dilakukan pada tahun ini. Sedangkan sisanya akan diberikan pada tahun anggaran berikutnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) I Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan Daerah Otonom Baru (DOB) Sri Handoko Taruna mengatakan, pihaknya terus mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan kelancaran proses pemerintahan di Provinsi Papua Selatan. Ia berharap agar setelah diresmikan, Pemprov Papua Selatan dapat langsung berjalan secara efektif.
Karena itu, saat ini pihaknya mulai mengidentifikasi beberapa kebutuhan yang diperlukan, salah satunya menyusun APBD mini untuk Oktober hingga Desember 2022 mendatang.
“APBD mini ini disokong oleh dana hibah empat kabupaten yang ada di wilayah Provinsi Papua Selatan, dan dari hasil itu tadi kita telah tanda tangani kesepakatan hibah itu untuk tiga bulan ke depan,” kata Handoko yang merupakan Direktur Kewaspadaan Nasional (Dirwarnas) Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selanjutnya » Lebih lanjut, Handoko menjelaskan, denga...- Usai Lewati Berbagai Sidang, MK Putuskan Tak Terima Judicial Review UU Otsus Papua
- Kemendagri Dukung 3 Provinsi Baru di Papua Ikuti Pemilu 2024
- Mendagri: Pemerintah Setujui RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Dibahas Lebih Lanjut
- Tim GISA Dukcapil di Papua Berhasil Cetak 1.700 Dokumen Kependudukan