Beranda / Berita / Nasional / Pemprov Papua dan 4 Pemkab Sepakat Salur Dana Hibah untuk Provinsi Papua Selatan
Pemprov Papua dan 4 Pemkab Sepakat Salur Dana Hibah untuk Provinsi Papua Selatan
Jum`at, 09 September 2022 11:30 WIB
Font: Ukuran: - +
[Foto: Kemendagri]
Lebih lanjut, Handoko menjelaskan, dengan adanya APBD mini tersebut dapat dikatakan proses pemerintahan di Provinsi Papua Selatan sudah berjalan. Selain itu, perangkat pendukung seperti sarana dan prasarana perkantoran juga tengah disiapkan.
Di lain sisi, ia mengaku, masyarakat setempat juga begitu antusias menyambut peresmian Provinsi Papua Selatan. Sebab, mereka telah lama menantikan pembentukan provinsi tersebut.
“Ini merupakan penantian yang lama, 20 tahun bukan waktu yang singkat untuk menanti lahirnya Undang-Undang (Nomor) 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan,” tandasnya. []
Keyword:
Editor :Alfatur
Berita Terkait
- Usai Lewati Berbagai Sidang, MK Putuskan Tak Terima Judicial Review UU Otsus Papua
- Kemendagri Dukung 3 Provinsi Baru di Papua Ikuti Pemilu 2024
- Mendagri: Pemerintah Setujui RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Dibahas Lebih Lanjut
- Tim GISA Dukcapil di Papua Berhasil Cetak 1.700 Dokumen Kependudukan
Komentar Anda