Beranda / Berita / Nasional / Pemprov Papua dan 4 Pemkab Sepakat Salur Dana Hibah untuk Provinsi Papua Selatan

Pemprov Papua dan 4 Pemkab Sepakat Salur Dana Hibah untuk Provinsi Papua Selatan

Jum`at, 09 September 2022 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: Kemendagri]

Lebih lanjut, Handoko menjelaskan, dengan adanya APBD mini tersebut dapat dikatakan proses pemerintahan di Provinsi Papua Selatan sudah berjalan. Selain itu, perangkat pendukung seperti sarana dan prasarana perkantoran juga tengah disiapkan.

Di lain sisi, ia mengaku, masyarakat setempat juga begitu antusias menyambut peresmian Provinsi Papua Selatan. Sebab, mereka telah lama menantikan pembentukan provinsi tersebut.

“Ini merupakan penantian yang lama, 20 tahun bukan waktu yang singkat untuk menanti lahirnya Undang-Undang (Nomor) 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan,” tandasnya. []

Halaman: 1 2 3
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda