Beranda / Berita / Nasional / Lantik TNI AU Aktif di Struktural ESDM, Ini Alasan Jonan

Lantik TNI AU Aktif di Struktural ESDM, Ini Alasan Jonan

Kamis, 26 September 2019 22:05 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri ESDM Ignasius Jonan melakukan kunjungan kerja di Pos Pengamatan Gunung Api Tangkuban Parahu, PVMBG, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 27 Agustus 2019. ANTARA/Raisan Al Farisi


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan akhirnya buka suara soal pengangkatan perwira TNI aktif di struktural organisasi kementeriannya. Menurut Jonan, masa jabatan perwira TNI AU ini hanya berlangsung selama 6 bulan.

Ignasius Jonan mengatakan, pertimbangan melibatkan anggota TNI adalah untuk mendukung peningkatan disiplin pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) Kementerian ESDM. "Kan untuk sementara saja, untuk peningkatan disiplin," tuturnya kepada Bisnis.com, Kamis 26 September 2019.

Pekan lalu, tepatnya 19 September 2019, Jonan melantik perwira menengah TNI Angkatan Udara Kolonel (Pas) Roy Rassy Fay M. Bait untuk mengisi jabatan sebagai Kepala Bagian Umum dan Hukum Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral (BPSDM ESDM). Saat menyampaikan arahan pada pelantikan pejabat struktural tersebut, Jonan menilai perlu ada program pengenalan kedisiplinan dalam BPSDM ESDM.

"BPSDM ESDM bangun lima kampus mulai tahun depan, [baru sekarang] karena kita sudah lama tidak berusaha kembangkan SDM di pertambangan. Saya kira juga harus ada program pengenalan kedisiplinan," kata Jonan.

Secara terpisah, Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi, mengatakan pertimbangan pelantikan Kolonel Roy Rassy Fay M. Bait antara lain karena Kementerian ESDM punya nota kesepahaman (MoU) dengan TNI. "Kementerian sangat butuh [personel TNI] untuk membantu peningkatan pegawai di BPSDM yang tersebar di Bandung, Cepu, Prabumulih, Kaltim, dan Bali," tutur Agung.

Ia menambahkan, kehadiran unsur TNI di struktural organisasi Kementerian ESDM juga digunakan untuk pembinaan personel tetap TNI. Menurutnya, masa jabatan akan selesai pada 6 bulan dan selalu dilakukan evaluasi sesuai kebutuhan. "Tidak ada perubahan status personel sebagai prajurit aktif. Gaji tetap di kesatuan dan tunjangan kinerja di kementerian/lembaga," tambah Agung.

Adapun Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mengatakan penugasan TNI di BPSDM ESDM diperlukan dalam rangka program prioritas pembangunan sumber daya manusia di sektor ini. Menurutnya, keahlian dan pengalaman Roy Rassy Fay M. Bait diharapkan akan berperan terutama dalam pembangunan karakter, disiplin, bela negara, serta kesadaran keamanan.

"Hal ini penting karena tenaga kerja sektor energi mengelola dan mengoperasikan fasilitas vital nasional [kilang, fasilitas produksi, tambang batu bara, pembangkit listrik, dll]," kata Wiratmaja.

Sebelumnya, Kolonel Roy Rassy Fay M. Bait mengatakan, sebelum dilantik dia sudah menghadap Menteri ESDM untuk diberikan poin penugasan. 

"Saya dimohon membantu kedisiplinan di lembaga pendidikan karena ada pembangunan di lima [kampus] itu yang tertib dan berkualitas," katanya.

Pelantikan perwira TNI aktif di struktural Kementerian ESDM menjadi sorotan publik. Pasalnya, dalam Peraturan Pemerintah No.11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, disebutkan persyaratan untuk dapat diangkat dalam jabatan administrator, fungsional, serta pimpinan tinggi haruslah berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai Ignasius Jonan memang sering melibatkan unsur TNI/Polri dalam penugasan yang terkesan sulit dilakukan oleh sipil seperti saat menjadi Direktur Utama PT KAI dan Menteri Perhubungan. "Ketika SDM yang ada tidak bisa mengurusi sebuah tugas, menteri bisa mengajukan permintaan kepada panglima [TNI]. Kan sifatnya minta bantuan, kecuali dia dijadikan pejabat," tuturnya. (im/tempo)

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda