Beranda / Berita / Nasional / BNPT Tidak Mengetahui Ada Penyusup Teroris Pada Aksi Mahasiswa di Medan

BNPT Tidak Mengetahui Ada Penyusup Teroris Pada Aksi Mahasiswa di Medan

Kamis, 26 September 2019 23:06 WIB

Font: Ukuran: - +

Aksi unjuk rasa di Medan berujung ricuh. (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Deputi II bidang penindakan dan pembinaan kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irjen Pol B Sandi mengaku tidak mengetahui adanya penangkapan buronan terduga teroris berinisial RSL saat aksi unjuk rasa mahasiswa dengan polisi di DPRD Sumut, Selasa (24/9).

"Saya belum dengar itu," kata Irjen Pol B Sandi, di Medan, Kamis (26/9).

Dia meminta agar penangkapan terduga teroris itu ditanyakan langsung ke Polda Sumatera Utara (Sumut). Menurutnya BNPT hanya sebagai koordinasi apakah siap menghadapi ancaman teroris.

"BNPT hanya sebagai badan koordinasi termasuk kita koordinasi termasuk di Sumut. Kita sinergi dengan mereka (Polda Sumut), karena mereka juga sudah punya SOP di masing-masing satuan, kita koordinasikan karena mereka punya langkah yang sama," paparnya.

Sebelumnya Polda Sumut menyatakan aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa di DPRD Sumut, Selasa (24/9) disusupi oleh buronan terduga teroris berinisial RSL. Pria itu ditangkap bersama dengan puluhan mahasiswa yang menentang pemerintah dan DPR RI soal RKUHP dan UU KPK.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan RSL dibaiat oleh Abu Bakar Al Baghdadi dan tercatat sebagai anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS. 

"Pada 2012 lalu, dia juga masuk dalam daftar pencekalan pihak imigrasi saat akan berangkat ke Suriah," kata Tatan, Rabu (25/9).

Menurut Tatan RSL telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Densus 88 karena terlibat dalam aksi terorisme di sejumlah wilayah. Dia merupakan anggota jaringan teroris, yang pada 2017 lalu pernah merencanakan penyerangan rumah ibadah di Sumut. Namun Tatan membantah polisi kecolongan dengan hadirnya RSL di tengah-tengah massa.

"Saat mengetahui RSL menyusup, petugas terus membuntutinya. Polisi berpakaian preman terus menempel RSL sebelum akhirnya diciduk di Simpang Jalan Kejaksaan-Jalan Pengadilan, saat aksi mahasiswa mulai anarkis," jelas Tatan.

Tatan menambahkan hingga saat ini RSL masih menjalani pemeriksaan. Setelah melakukan penangkapan, polisi kemudian menggeledah rumah RSL di Medan. Polisi berhasil mengamankan 12 busur panah, senapan angin dan telepon genggam.

"Selain pernah merencanakan aksi penyerangan rumah ibadah pada 2017 lalu, RSL juga aktif melakukan pelatihan serangan dengan anggota teroris lainnya menggunakan senjata, terutama airsoft gun," paparnya.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa di depan gedung DPRD Sumut berujung ricuh, Selasa (24/9). Polisi kemudian mencari dalang kerusuhan tersebut. Setelah ditelusuri, polisi menemukan keterlibatan seorang DPO kasus teroris berinisial RSL. Dia diamankan bersama puluhan orang yang diduga sebagai provokator. (im/CNNIndonesia)

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda