Beranda / Berita / Aceh / Sebagian Mahasiswa Masih Bertahan, Ini Himbauan Kapolresta Banda Aceh

Sebagian Mahasiswa Masih Bertahan, Ini Himbauan Kapolresta Banda Aceh

Kamis, 26 September 2019 20:02 WIB

Font: Ukuran: - +

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, SH saat berbicara dengan salah 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, SH menerangkan pola pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian dalam mengamankan aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa gabungan yang dilakukan hari ini, Kamis, (26/9/2019) di Gedung DPRA Banda Aceh lebih mengedepankan pendekatan komunikatif dan persuasif. Dia menegaskan kepolisian hanya bertugas untuk memberikan perlindungan dan pengayoman.

"Salah satunya ya kegiatan aksi ini. Dalam UU No 9 Tahun 1998 kan sudah disebutkan bahwa ini merupakan bagian dari kemerdekaan menyampaikan pendapat. Kita bertugas untuk mengamankan agar mereka bisa melaksanakan kegiatannya dengan aman dan tidak terganggu dengan yang lain," ujar Kombes Pol Trisno saat ditemui Dialeksis.com disela-sela kesibukannya memantau jalannya unjuk rasa mahasiswa, Kamis, (26/9/2019) di Gedung DPR Aceh.

Pun demikian, Kapolresta Banda Aceh menegaskan ada koridor tertentu yang juga harus dipatuhi dan dipahami oleh para pengunjuk rasa.

"Dalam pelaksanaan unras ini yang jelas jangan melanggar hukum, tidak boleh mengganggu ketertiban umum, melanggar hak azazi manusia. Juga tidak boleh mempermasalahkan NKRI. Tapi sejauh ini masih dalam bingkai NKRI," ujarnya.

Namun, sejauh amatannya, pelaksanaan aksi unjuk rasa mahasiswa saat ini masih pada batas-batas koridor yang ditolerir. Atas kondisi tersebut, Kombes Pol Trisno pun menyampaikan apresiasi kepada para pengunjuk rasa.

"Yang saya lihat dari pukul 10 WIB sampai sekarang kita bisa melihat sama-sama tidak ada yang merusak dan juga ada himbauan tidak boleh merusak .Saya kira semuanya masih dalam koridor hukum dan terkontrol," pungkasnya.

Terkait dengan situasi terkini dimana sebagian besar mahasiswa yang masih 'menguasai' gedung DPRA, dan kabarnya akan bertahan hingga malam hari, Kapolresta Banda Aceh tidak mempermasalahkan. Menurutnya, apa yang terjadi saat ini sudah dikoordinasikan oleh pihak DPRA.

"Itu mereka kemari kan atas seizin pihak DPRA. Ya kalau sudah ada izin DPRA ya saya pikir tidak masalah, toh mereka tidak anarkis. Namun, kami dari kepolisian tetap standby mengamankan mereka," tegasnya.

Ia menghimbau kepada para pengunjuk rasa agar aksi unjuk rasa dilaksanakan dengan baik, tidak merusak dan tidak melanggar hukum.

"Himbauan saya aksi dapat dilakukan dengan baik dan tidak melanggar hukum. Kalau tidak melanggar hukum polisi kan tidak mengambil tindakan hukum. Jika sudah sesuai kesepakatan sampai 1x24 jam sudah selesai saya kira kita bisa kembali ketempat masing-masing untuk melaksanakan aktifitas selanjutnya," tutup Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, SH.

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda