kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Kemenkeu Periksa 6 Perusahaan Terafiliasi Rafael Alun

Kemenkeu Periksa 6 Perusahaan Terafiliasi Rafael Alun

Rabu, 08 Maret 2023 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Rafael Alun Trisambodo (Foto:detikcom)


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Hasil audit Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo terbukti berupaya menyembunyikan harta dan sumber kekayaannya. Sehingga, Kemenkeu langsung memeriksa kepatuhan pajak terhadap 6 perusahaan yang terdapat saham milik Rafael Alun

"Kami sedang lakukan pemeriksaan pajak untuk menguji kepatuhan wajib pajak tersebut," kata Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (8/3).

Selain 6 perusahaan tersebut, pemeriksaan juga menyasar 1 kantor konsultan pajak yang diduga terafiliasi oleh Rafael Alun.

"Surat perintah periksa pajak sudah kami terbitkan kepada 6 perusahaan dan 1 konsultan pajak," ujar Suryo.

Di tempat yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh menyebut Rafael tidak melaporkan kepemilikan perusahaan-perusahaan. Sehingga Itjen turut memeriksa kepatuhan pajak perusahaan.

"Kami juga menemukan bahwa dalam laporan harta kekayaan ada kepemilikan perusahaan-perusahaan juga termasuk pihak terafiliasi, kami juga rekomendasikan untuk periksa kepatuhan perpajakan kepada wajib pajak badan," ujar Awan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kepemilikan enam saham perusahaan eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo yang berada di Yogyakarta dan Minahasa.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut enam saham perusahaan itu bergerak di sejumlah bidang. Salah satunya seperti restoran Bilik Kayu Heritage di Yogyakarta, milik Rafael dan CV Sonokeling yang bergerak di bidang catering.

"Bilik Kayu, Sonokeling," kata Pahala di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/3). [Merdeka]

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda