Beranda / Feature / Ada Geng di Dirjen Pajak

Ada Geng di Dirjen Pajak

Kamis, 02 Maret 2023 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Bahtiar Gayo

KPK telah memeriksa pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, namun ada sejumlah kendala dalam mengusut harta jumbo miliknya (Foto: Detikcom)



DIALEKSIS.COM - Anaknya membuat ulah, harta ayahnya bermasalah. Namun kini bukan harta ayahnya yang menjadi perhatian publik. Di tempat ayahnya bekerja, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ternyata ada geng di sana.

Geng menurut kamus; adalah sebuah kelompok individu yang saling berkaitan baik teman dekat maupun kesamaan latar belakang seperti lingkungan, pekerjaan, hobi, atau sekolah. Biasanya geng merujuk kepada gerombolan orang yang melakukan hal negatif dan ilegal seperti kriminal, penyelundupan, atau narkoba tetapi juga ada yang bertujuan ke ranah positif.

Kali ini konotasinya negatif, bahkan yang mengungkapkanya bukan lembaga sembarangan. Namun, dikemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga anti rasuah ini menemukan indikasi tentang kelompok atau geng di kalangan pegawai DJP Kementerian Keuangan. 

Pemicu awalnya adalah Mario, anak dari Rafael Alun Trisambodo, yang membuat ulah melakukan penganiayaan terhadap David, anak salah seorang pengurus Gerakan Pemuda Anshor( GPA). Bukan hanya aksi Mario yang brutal melakukan peganiayaan yang disorot publik, namun harta ayahnya. Karena Mario memiliki gaya hidup glamour.

Ayahnya bukan hanya dipecat dari jabatanya, namun KPK turun tangan “meneliti” harta Rafael yang dinilai ada ketidakwajaran. Dimana harta dari anak yang membuat ulah ini ditaksir senilai Rp 56,1 miliar. Bukan angka kekayaan itu yang dipersoalkan, namun ada ketidakwajaran dalam mendapatkanya.

Ada temuan baru dibalik dugaan kekayaan tidak wajar mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), pihak KPK mengungkapkanya. Rabu (1/3/2023) KPK meminta klarifikasi dari Rafael atas dugaan kekayaan tidak wajar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat berjumlah Rp 56,1 miliar. 

Setelah proses klarifikasi itu, KPK menyatakan menemukan indikasi tentang kelompok atau geng di kalangan pegawai DJP Kementerian Keuangan. Menurut Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, pihaknya memang menerima informasi terkait keberadaan geng tersebut.

Pahala mengatakan, KPK memerlukan waktu buat memahami pola kegiatan geng itu. Sebab orang-orang yang bekerja di sektor keuangan, seperti Rafael dan gengnya, sangat memahami dan lihai dalam menerapkan cara-cara mengalirkan dana.

"Jadi jangan dianggap geng dia berkomplot, enggak juga lah. Tapi ada polanya. Oleh karena itu kita sangat penting untuk lihat gimana sih polanya itu," ujar Pahala dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). 

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK mengatakan, geng yang dimaksud adalah kumpulan beberapa orang di Kementerian Keuangan yang saling berhubungan satu sama lain karena memiliki riwayat perjalanan karier atau pendidikan yang beririsan. 

Menurutnya, pola yang akan disoroti KPK antara lain, bagaimana mereka menggunakan nama orang lain untuk melakukan transaksi, sebagaimana disebutkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

"Pakai nama lain atau PT (perusahaan) enggak tahu kita karena baru ini juga kita masuk ke wajib lapor yang kasus pidananya belum ada. KPK juga bakal memanggil orang-orang yang diduga berada dalam lingkaran geng Rafael Alun di Kemenkeu," ujar Pahala. 

"Kita pastikan sesudah yang bersangkutan pasti ada lagi orang-orang lain yang kita kan dengar juga ada gengnya tapi kita kan perlu tahu polanya," jelasnya.

KPK sedang mendalami harta kekayaan Rafael. Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di situs resmi KPK, ia tercatat memiliki kekayaan Rp 56,1 miliar. Kekayaan itu dinilai tidak sesuai dengan profil Rafael yang hanya merupakan aparatur sipil negara (ASN) aeselon III. 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi tak wajar Rafael apda tahun 2012. Ia diduga memerintahkan orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi. Tindakannya disebut sebagai indikasi pencucian uang.

Rafeal menjadi perhatian publik. Anaknya Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan, pengeroyokan. Anaknya pamer harta kekayaan sang ayah, yang ahirnya sang ayah menuai masalah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Selain itu, Menkue juga sudah menginturksikan Inspektorat Jenderal untuk memeriksa harta kekayaan Rafael dalam hal kewajarannya. 

Dilain sisi, KPK sudah turun tangan melakukan klarifikasi soal asal usul harta kekayaan Rafael. Dari penulusuran KPK, ditemukan ada geng di DJP. Rakyat diharuskan untuk membayar pajak, sementara geng gentayangan di Dirjen Pajak, sebuah catatan kelam yang memilukan.

KPK harus membongkar jaringan ini, agar kepercayaan masyarakat dalam membangun negeri ini melalui pajak tidak menambah masalah baru. Agar kepercayaan rakyat untuk membayar pajak tetap berlangsung untuk perputaran pembangunan di negeri ini.

Mario sudah memantik api, ayahnya kini sudah terseret masalah. Pajak sudah menjadi sorotan, ironisnya ada geng di Dirjen Pajak. Uang rakyat dimakan hantu, bukan sepenuhnya untuk pembangunan negeri. Mampukah KPK menguak tabir geng ini? 

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda