Beranda / Berita / Nasional / Kemendagri Sosialisasikan Permendagri Nomor 83 Tahun 2022 Terkait Arsip

Kemendagri Sosialisasikan Permendagri Nomor 83 Tahun 2022 Terkait Arsip

Sabtu, 05 November 2022 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: Dok. Kemendagri]

“Kita sudah sangat paham bahwa Pak Kepala Arsip sudah membina dan berjasa sekali mengembangkan arsip kita saat ini. Dan saya minta kawan-kawan di seluruh Republik Indonesia semakin meneguhkan niatnya untuk membangun kearsipan kita ini lebih baik,” jelas Suhajar.

Pada kesempatan itu, Suhajar juga mendukung adanya transformasi kearsipan di era digital. Menurutnya, arsip-arsip yang sebagian besar berada di dalam gedung sudah seharusnya didigitalisasi. Hal itu, kata dia, menjadi tantangan baru bagi arsiparis-arsiparis di lapangan, baik yang berada di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Ini merupakan salah satu tugas pemerintahan konkuren, yang juga sebagian dari urusan pemerintahan konkuren ini diserahkan kepada pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota. Karena ini pemerintah provinsi dapat membentuk lembaga yang mengelola arsip ini,” tandasnya. []

Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda