kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / DPR RI Minta Pemerintah Cari Jalan Keluar Masalah Tenaga Honorer

DPR RI Minta Pemerintah Cari Jalan Keluar Masalah Tenaga Honorer

Kamis, 10 November 2022 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) di Kantor Bupati Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/11/2022). [Foto: Aisyah/nr]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin meminta Pemerintah untuk mencari jalan keluar dari permasalahan pendataan tenaga honorer. Sebab, pada prakteknya, masih terdapat sektor yang belum terdata, seperti petugas kebersihan, petugas keamanan, dan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). 

"Ternyata, di lapangan prakteknya banyak sekali hal yang menjadi perhatian pemerintah, termasuk perhatian DPR. Ada sektor yang tidak menjadi bagian untuk didata misalkan kebersihan, keamanan, dan bahkan juga termasuk BLUD. Saya kira ini beberapa isu penting di Komisi II dan Pemerintah harus mencari jalan keluarnya,” kata Yanuar kepada Parlementaria, usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) di Kantor Bupati Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/11/2022).

Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut mengatakan, saat ini isu tenaga honorer merupakan isu yang terus-menerus diperbincangkan dan menjadi perhatian yang sangat serius, terutama di Komisi II. Hal ini dampak dari dikeluarkannya Surat Edaran MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang isinya menekankan pada penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023.

"Ini terus terang menimbulkan kegoncangan di banyak pihak, terutama di kalangan tenaga honorer. Karena tentu mereka berharap bisa menjadi PPPK atau ASN tetapi ketika ada surat edaran itu semua menjadi gelisah,” Jelas Yanuar.

Legislator dapil Jawa Barat X itu juga mengatakan bahwa Komisi II telah membentuk Panja (Panitia Kerja) dan ke depannya akan menjadikannya Pansus (Panitia Khusus) untuk menyelesaikan permasalahan mengenai tenaga honorer.

"Kita sedang memantau dulu perkembangannya. Karena pendataan (tenaga honorer) kan belum selesai. Nanti kita cek and recheck masalah di pendataan ini seperti apa, kemudian kita akan diskusi juga dengan KemenPAN-RB. Komisi II ini sendiri turut berkepentingan agar pemerintah segera menyiapkan bahan-bahan ini untuk kita diskusi lebih lanjut di Komisi II,” tutupnya.[]


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda