Beranda / Berita / Aceh / Guru Honorer di SMAN Bandar Dua Pijay Dilapor Polisi, Kabid GTK Disdik Aceh Sarankan Diselesaikan Secara Bijaksana

Guru Honorer di SMAN Bandar Dua Pijay Dilapor Polisi, Kabid GTK Disdik Aceh Sarankan Diselesaikan Secara Bijaksana

Minggu, 06 November 2022 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Kabid Pembinaan GTK Disdik Aceh, Muksalmina. [Foto: ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Khairani seorang guru honorer yang mengajar di SMAN Bandar Dua Pidie Jaya harus berurusan dengan kepolisian karena dilaporkan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. 

Sebelum pelaporan, Khairani diketahui membuat video pernyataan di media sosial menngungkapkan keluh kesahnya karena tak karena tak ada namanya di dalam SK Piket Remedial 2017 hingga tahun 2020, karena di dalamnya ada bukti pembayaran melalui Dana BOS.

Video itu dibuat dengan harapan bisa tersampaikan kepada Penjabat (PJ) Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan juga Dinas Pendidikan Aceh.

Merespons hal tersebut, Dinas Pendidikan Aceh melalui Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Muksalmina menyatakan bahwa pihaknya secara kelembagaan sudah menyambangi dan melakukan klarifikasi antara kedua belah pihak.

“Terkait persoalan tersebut, kita sudah melakukan klarifikasi dari kedua belah pihak. Kita sekarang sedang menunggu balasan surat dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan Pidie Jaya,” ujar Muksalmina kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Minggu (6/11/2022).

Untuk perkara ini, Muksalmina menyerahkan persoalan tersebut kepada masing-masing pihak untuk dapat menyelesaikan permasalahan secara arif dan bijaksana.

Dikarenakan perkara ini berbuntut panjang hingga melebar ke pelaporan polisi, Muksalmina belum mengambil tindakan intervensi.

“Masing-masing warga negara memiliki hak yang sama dihadapan hukum. Jika kepala sekolah merasa dirugikan, sudah menjadi hak mereka untuk melaporkannya,” pungkasnya.(Akh)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda