DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 secara serentak di 2.183 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia besok pada Kamis (4/6/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya masif BPJPH untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai implementasi kebijakan Wajib Halal yang akan berlaku pada Oktober 2026.
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan BPJPH, E.A Chuzaemi Abidin, mengatakan bahwa sosialisasi serentak ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh pelaku usaha memahami kewajiban sertifikasi halal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, peserta akan memperoleh informasi mengenai berbagai aspek penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH), termasuk ketentuan Wajib Halal Oktober 2026, layanan informasi sertifikasi halal, konsultasi langsung dengan Pendamping Proses Produk Halal (P3H), hingga kesempatan untuk melakukan pendaftaran sertifikasi halal di lokasi kegiatan.
Menurut Deputi Chuzaemi, sosialisasi yang dilaksanakan secara serentak di ribuan titik tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat literasi halal masyarakat. Diharapkan, hal itu berimplikasi positif dalam mempercepat peningkatan jumlah produk bersertifikat halal di Indonesia.
"Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk segera mempersiapkan produknya menghadapi implementasi Wajib Halal Oktober 2026. Di 2.183 titik lokasi sosialisasi, pelaku usaha juga bisa mendapatkan informasi tentang kewajiban sertifikasi halal. Bahkan bisa langsung mengajukan pendaftaran sertifikat halal di lokasi." lanjutnya menjelaskan.
Direktur Pembinaan Jaminan Produk Halal, Farid Wadjdi, mengatakan bahwa sosialisasi tersebut akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pelaku usaha, Pendamping Proses Produk Halal (P3H), perguruan tinggi, komunitas, organisasi kemasyarakatan, pemerintah daerah hingga berbagai stakeholder dan mitra strategis BPJPH di seluruh Indonesia.
"Sosialisasi akan dilaksanakan dengan titik pusat di Kota Bekasi, Jawa Barat, dan akan terhubung secara teleconference dengan seluruh peserta di 2.183 titik lokasi di daerah." ungkap Farid Wadjdi menjelaskan.
Selain pelaksanaan di berbagai daerah, masyarakat juga dapat mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui kanal YouTube Halal Indonesia TV mulai pukul 11.00 WIB.
BPJPH berharap dukungan dan partisipasi masyarakat dan stakeholder terkait untuk suksesnya sosialisasi serentak ini. Dosialisasi diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal sekaligus mempercepat terwujudnya ekosistem halal nasional yang kuat, terpercaya, dan berdaya saing global.
"Mari sukseskan Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 secara serentak di seluruh Indonesia." pungkasnya. [*]