kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Bawaslu Optimistis KPU Selesaikan Rekapitulasi Suara Luar Negeri, Besok

Bawaslu Optimistis KPU Selesaikan Rekapitulasi Suara Luar Negeri, Besok

Kamis, 09 Mei 2019 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Meski target akhir waktu penyelesaian rekapitulasi suara tingkat nasional untuk wilayah luar negeri sudah habis, namun Bawaslu mahfum KPU bisa menyelesaikan hingga besok. Koordinasi yang baik dianggap kunci sukses percepatan penyelesaian rekapitulasi 130 wilayah dari segala penjuru dunia.

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar meyakini, keterlambatan ini bisa terselesaikan besok, Kanis (9/5/2019). Di mana hingga hari kelima, penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara baru mencapai 100 wilayah. Sisanya menurut Fritz, bakal selesai bila semua komponen dapat bersemangat hingga akhir.

"Kalau kita melihat mudah-mudahan kan besok itu luar negeri selesai. Mungkin ada beberapa yang tertunda seperti Kuala Lumpur," ucap Fritz usai rapat rekapitulasi suara tingkat nasional dan penetapan hasil Pemilu 2019 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).

Dirinya menambahkan, semua pihak tidak bisa hanya mendorong KPU untuk mempercepat proses. Sebab, rekapitulasi ini sudah seharusnya menjadi kerja sama yang harus diselesaikan dengan gotong royong.

Selain itu, Fritz berharap agar partai politik beserta seluruh peserta pemilu, KPU, dan Bawaslu bisa berkoordinasi baik guna mempercepat proses rekapitulasi segera selesai. "Ini bukan KPU saja sebenarnya, ini kan tugas kita semua bagaimana kita bisa untuk dapat menyelesaikan jadwal sesuai ketatanegaraan yang kita punyai untuk mencapai tanggal 22 Mei," jelas Koordinator Divisi Hukum Bawaslu ini.

Optimisme penyelesaian rekapitulasi pun sempat diutarakan Komisioner KPU Viryan Azis. Dia bilang, rekapitulasi suara di luar negeri bisa selesai besok. "Kita targetkan mudah-mudahan besok bisa rampung semuanya," tegasnya.

Perlu diketahuii, rekapitulasi suara tingkat nasional di luar negeri memang ditargetkan selesai pada Rabu (8/5/2019. Hanya saja, beberapa negara terkendala karena beberapa hambatan teknis dan non teknis. Sehingga, rekapitulasi diperpanjang hingga Kamis (9/5/2019) yang dimulai pukul 09.00 WIB. (Humas Bawaslu)

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda