Pengurusan Perizinan KEK sangat Mudah dan Cepat
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Kepala Adminsitrator KEK Arun Lhokseumawe yang diwakili oleh Kepala Unit Pemantauan dan Pengendalian, Zulkifli Hamid menyampaikan bahwa pelayanan perizinan dan nonperizinan di dalam KEK sangat mudah dan cepat.
" hanya saja perlu persetujuan BUPP terlebih dahulu sebelum investor mengurus izin di dalam KEK, selain itu kehadiran tim teknis dari Kantor Pajak, Bea Cukai, SKPK Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara, BPN serta notaris dalam KEK, izin dan nonizin yang diterbitkan dalam KEK sangat mudah jika semua persyaratan lengkap." Ujar Zulkifli pada acara Sosialisasi KEK Arun Lhokseumawe di Hotel Lido Graha Lhokseumawe, Kamis (4/10).
Zulkifli juga memaparkan bahwa saat ini sudah terdapat 162 izin dan nonizin yang telah dilimpahkan/didelegasikan oleh Gubernur, Walikota, Bupati, Menteri Perdagangan, BKPM kepada Administrator KEK Arun Lhokseumawe.
"Selain itu, seiring dengan telah berlaku PP 24/2018 bahwa perizinan dapat diajukan secara elektronik yaitu online single submission (OSS)" ujarnya.
Kepala Desa Meuria Paloh menyarankan kehadiran KEK jangan mengulang kegagalan masa lalu, bahwa proyek vital perlu memberi bantuan beasiswa kepada anak miskin berprestasi
" terutama mengurangi dampak limbah dari proyek industri." pungkas kepala desa Meria Paloh. (REL/AP)