Beranda / Liputan Khusus / Indepth / Menyingkap Tabir Ambruknya RS Regional Takengon

Menyingkap Tabir Ambruknya RS Regional Takengon

Rabu, 09 November 2022 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Bahtiar Gayo

Bagian yang ambruk di RS Regional Aceh Tengah. [Foto: For Dialeksis]


Masih berdasarkan informasi di laman LPSE Aceh, tahun 2022, nama tender Lanjutan Pembangunan RS Rujukan Regional Kab. Aceh Tengah menguras anggaran APBD 2022 sebesar Rp6,8 miliar.

Salah satu rekanan yang mengerjakan proyek di RS ini, mengakui tidak tahu apapun mengenai pekerjaan dan siapa yang mengerjakan soal konstruksi.

“Kita memang rekanan yang mengerjakan RS. cuma kita bagian pasang plafon, kaca, dan lainnya. Struktur bukan kami yang kerjakan,” kata Sulaiman, Kepala Cabang Aceh PT Pulau Bintan Bestari kepada Dialeksis.com, Rabu (9/11/2022).

Dia mengatakan, kalau bagian struktur itu dari Kabupaten. Ketika RS tersebut dilimpahkan ke Provinsi, secara struktur sudah selesai. Tahun 2016 dilimpah ke provinsi, sementara yang dikerjakan pihaknya pemasangan plafon anggaran 2019.

Bupati Tidak Tahu Berapa Anggaran

Ada yang menarik dari keterangan Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar dalam penjelasanya kepada media, sehubungan dengan ambruknya RS Regional Bebangka, Pegasing.

Dikatakan Shabela, ia tidak mengetahui soal pembangunan RS Regional tersebut dari semenjak dirinya menjabat sebagai bupati. “Dari mulai berapa anggaran hingga siapa pelaksana, saya tidak pernah mengetahui, bahkan tidak mendapat laporan sama sekali,” sebutnya.

Menurut Shabela, semasa ia menjabat sebagai Bupati Aceh Tengah, sampai kini yang akan berakhir jabatanya, dia tidak pernah memplotkan biaya melalui Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) untuk pembangunan RS Regional tersebut.

Jangankan plot biaya dari APBK, bupati mengakui tidak pernah meninjau pembangunan RS tersebut, kecuali saat RS itu digunakan sebagai tempat pasien Covid-19. Demikian dengan pembangunanya, dia tidak mengetahuinya karena laporannya tidak pernah ada.

Shabela Bupati Aceh Tengah, mengakui dia sudah menolak dua kali menandatangani surat serah terima pembangunan Rumah Sakit (RS) Regional Takengon. Menurutnya, pada akhir 2020 lalu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh menemuinya, meminta menandatangani surat serah terima bangunan RS itu.

Namun Shabela menolaknya, walu dari pengakuan pihak PPTK hal tersebut atas perintah Gubernur Aceh, yang ketika itu dijabat oleh Nova Iriansyah.

“Saya sampaikan ke PPTK saat itu, bilang sama Gubernur saya tidak mau tanda tangan. Karena, sebagai bupati saya tidak pernah tau persis soal bangunan itu,” ucap Shabela dalam keteranganya kepada media.

Selanjutnya »     Akibat penolakan itu, dirinya sempat dif...
Halaman: 1 2 3 4 5 6 7 8
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda