Beranda / Liputan Khusus / Indepth / Kasus Gagal Ginjal Akut Indonesia Terkendali, Apakah Benar?

Kasus Gagal Ginjal Akut Indonesia Terkendali, Apakah Benar?

Sabtu, 12 November 2022 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Ilustrasi. [Foto: Getty Images/iStockphoto/wckiw]


Mencuat Kasus Gagal Ginjal Akut 

Diketahui, kasus gagal ginjal akut ini berawal dari mencuatnya puluhan anak di Gambia, Afrika Barat meninggal dunia karena gagal ginjal yang diduga dari obat sirup Paracetamol.

Berdasarkan laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sirup yang dimaksud adalah empat obat batuk buatan Maiden Pharmaceuticals, India. Ternyata obat tersebut mendapatkan izin untuk diekspor ke luar negara India. 

Saat itu, langkah cepat Kemenkes menginstruksikan seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia tidak menjual obat dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

Ketetapan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa (18/10). 

Sejak akhir Agustus 2022, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) yang tajam pada anak, utamanya di bawah usia 5 tahun.  

Hingga 18 Oktober 2022, jumlah kasus gagal ginjal akut yang dilaporkan sebanyak 206 dari 20 provinsi. Angka kematian sebanyak 99 anak dengan angka kematian pasien yang dirawat di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo mencapai 65 persen.

Selanjutnya »     Kasus Gagal Ginjal Akut ditangani polisi...
Halaman: 1 2 3 4 5 6 7
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda