Beranda / Liputan Khusus / Indepth / Kasus Gagal Ginjal Akut Indonesia Terkendali, Apakah Benar?

Kasus Gagal Ginjal Akut Indonesia Terkendali, Apakah Benar?

Sabtu, 12 November 2022 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Ilustrasi. [Foto: Getty Images/iStockphoto/wckiw]


Terdapat peningkatan dari total 245 kasus yang dilaporkan Kemenkes pada Minggu (23/10/2022). Sementara itu, angka kematiannya juga meningkat, yakni mencapai 157 anak.

Namun, baru-baru ini, Kementerian Kesehatan menyatakan penyakit gagal ginjal akut mengalami tren penurunan tajam dalam dua pekan terakhir.

"Dan kami ingin sampaikan dalam 2 minggu terakhir, kasus baru menunjukkan suatu penurunan yang sangat tajam, tidak mengkhawatirkan kita lagi," ujar Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis (10/11).

Dia mengungkapkan tak ada penambahan kasus pada sepekan terakhir. Sejauh ini, ada 324 kasus di 28 Provinsi dan angka kematian tercatat satu kasus saja.

“Dalam 6-7 hari terakhir tidak ada penambahan kasus, penambahan kematian hanya satu. Saat ini masih dirawat 21 pasien, jadi semakin menurun karena ada yang sembuh,” katanya.

Lanjutnya, dia menyebutkan kondisi saat ini merupakan hasil dari sejumlah upaya yang telah dilakukan bersama oleh sejumlah pihak.

Dia mengatakan, upaya-upaya tersebut mulai dari melarang pemakaian obat sirop hingga melakukan pemeriksaan kandungan berbahaya yang terkandung dalam obat.

Sementara itu, Tim pencari fakta (TPF) dalam kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) mendorong agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan bertanggung jawab terkait temuan kasus GGAPA di Indonesia. 

"BPKN dan tim pencari fakta akan mendorong pemerintah untuk bertanggung jawab. Pemerintah dalam hal ini tentu BPOM dan Kemenkes sebagai bentuk pertanggungjawaban dari pemerintah. Karena ini negara harus hadir," kata Ketua TPF Muhammad Mufti Mubarok di Gedung BPKN RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/11).

Selanjutnya »     DPR RI dan BPJS Kesehatan Pantau Kasus A...
Halaman: 1 2 3 4 5 6 7
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda