Jum`at, 29 Mei 2026
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Dari Tambang ke Senjata, Mampukah Indonesia Bangun Industri Pertahanan Kelas Dunia?

Dari Tambang ke Senjata, Mampukah Indonesia Bangun Industri Pertahanan Kelas Dunia?

Kamis, 28 Mei 2026 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Ilustrasi industri Pertahanan RI. Foto via sinarharapan/Nusantaranews


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Peta kekuatan militer dunia tidak lagi hanya ditentukan oleh jumlah tank, kapal perang, rudal, atau pesawat tempur. Di balik setiap sistem persenjataan modern, ada rantai panjang yang dimulai dari bahan baku seperti nikel, baja, tembaga, aluminium, bauksit, timah, hingga logam tanah jarang.

Isu inilah yang kembali mengemuka setelah CNBC Indonesia Research mengulas pertanyaan besar adalah “Tambang ke Senjata: Bisakah RI Bangun Industri Pertahanan Kelas Dunia?” Artikel tersebut menyoroti pentingnya sumber daya mineral dalam membangun kemandirian industri pertahanan nasional.

Bagi Indonesia, pertanyaan itu menjadi sangat relevan. Negeri ini memiliki sumber daya tambang besar, pasar pertahanan yang luas, dan kebutuhan modernisasi alat utama sistem persenjataan yang terus meningkat. Namun, memiliki tambang saja tidak cukup. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana bahan mentah itu diolah menjadi teknologi, komponen, sistem elektronik, amunisi, kendaraan tempur, kapal, pesawat, hingga sistem pertahanan yang memenuhi standar militer global.

Pemerintah sebenarnya telah menyiapkan fondasi kelembagaan. Pada 2022, Indonesia meluncurkan holding BUMN industri pertahanan DEFEND ID yang menaungi PT Len Industri sebagai induk, bersama PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, dan PT Dahana. Presiden saat itu menekankan bahwa kemandirian industri pertahanan tidak bisa dibangun secara parsial, melainkan harus melalui ekosistem yang kuat, terintegrasi, dan mampu menurunkan ketergantungan impor alpalhankam.

Targetnya pun tidak kecil. DEFEND ID pernah diarahkan untuk masuk jajaran 50 besar perusahaan pertahanan dunia. Pemerintah juga mendorong peningkatan tingkat komponen dalam negeri atau TKDN produk pertahanan, yang saat peluncuran DEFEND ID disebut berada di angka 41 persen dan diharapkan terus meningkat.

Dari sisi kapasitas industri, Indonesia tidak memulai dari nol. PT Pindad telah memproduksi senjata, munisi, kendaraan taktis, kendaraan tempur, hingga produk industrial. Dalam laman resminya, Pindad mencatat sejumlah produk seperti Anoa, Badak, Harimau, Maung, senapan serbu, amunisi kaliber kecil, serta produk pendukung lain untuk kebutuhan pertahanan dan keamanan.

Namun, kemampuan membuat produk akhir belum otomatis berarti Indonesia telah menguasai seluruh rantai pasok. Masih ada lapisan yang lebih dalam: metalurgi, material khusus, propelan, sistem kendali, sensor, radar, cip, optik, perangkat komunikasi aman, hingga perangkat lunak. Di titik inilah kekayaan tambang harus bertemu dengan riset, manufaktur presisi, pembiayaan jangka panjang, dan transfer teknologi.

Pemerintah juga mulai menaruh perhatian pada mineral strategis. ANTARA melaporkan pembentukan Badan Industri Mineral pada 2025, dengan lingkup yang berkaitan dengan hilirisasi nikel, bauksit, tembaga, hingga rare earth. Komoditas tersebut tidak hanya penting untuk energi bersih dan baterai, tetapi juga menjadi bagian dari percakapan besar mengenai teknologi masa depan, termasuk sektor pertahanan.

Di pasar global, posisi Indonesia cukup kuat dalam nikel. Associated Press melaporkan, pangsa Indonesia dalam pasokan nikel global melonjak dari 31,5 persen pada 2020 menjadi sekitar 60 persen pada 2024 setelah larangan ekspor bijih mentah menarik investasi pemurnian. Reuters juga mencatat Indonesia sebagai negara kaya sumber daya dan salah satu eksportir utama produk nikel dunia.

Meski demikian, pengalaman nikel memberi pelajaran penting. Hilirisasi tidak boleh berhenti pada smelter dan produk setengah jadi. Untuk industri pertahanan, nilai tambah tertinggi berada pada desain, rekayasa sistem, hak kekayaan intelektual, sertifikasi, dan kemampuan produksi berulang dengan kualitas konsisten. Bila tidak, Indonesia hanya akan menjadi pemasok bahan baku strategis bagi industri pertahanan negara lain.

Kebutuhan belanja pertahanan nasional juga membuka peluang. Dalam APBN 2026, Kementerian Pertahanan memperoleh anggaran Rp187,1 triliun. Dari jumlah itu, program modernisasi alutsista, non-alutsista, dan sarana prasarana pertahanan mencapai Rp83,4 triliun.

Kementerian Pertahanan sebelumnya juga menyampaikan kebutuhan prioritas 2026 mencakup pembangunan kekuatan pertahanan, perawatan personel, kesejahteraan prajurit, serta pembinaan kekuatan di masing-masing matra. Belanja modal, termasuk pengadaan alutsista, disebut krusial untuk mendukung kebutuhan tersebut.

Artinya, ruang pasar domestik tersedia. Jika belanja pertahanan diarahkan secara konsisten kepada industri nasional, Indonesia memiliki kesempatan memperkuat basis produksi sendiri. Tetapi kebijakan itu harus disertai standar yang ketat. Industri dalam negeri tidak cukup hanya dilindungi; ia harus dipaksa naik kelas melalui kualitas, ketepatan waktu produksi, efisiensi biaya, dan kemampuan bersaing.

Pada saat yang sama, dinamika global menunjukkan negara-negara besar semakin memperkuat industri senjatanya. SIPRI mencatat Amerika Serikat masih menjadi eksportir senjata terbesar dunia pada periode 2020 - 2024 dengan pangsa 43 persen, sementara impor senjata Eropa meningkat tajam akibat perubahan lanskap keamanan global.

Kondisi ini menjadi peluang sekaligus peringatan. Peluang, karena permintaan global terhadap sistem pertahanan terus meningkat. Peringatan, karena pasar pertahanan dunia sangat kompetitif dan dikendalikan oleh negara-negara dengan kemampuan riset, industri, dan diplomasi pertahanan yang sudah matang.

Karena itu, jika Indonesia ingin membangun industri pertahanan kelas dunia, kuncinya bukan hanya “punya tambang”. Kuncinya adalah membangun jembatan dari tambang menuju teknologi. Mineral strategis harus diolah menjadi material maju. Material maju harus masuk ke pabrik komponen. Komponen harus naik menjadi subsistem. Subsistem harus dikonsolidasikan menjadi produk pertahanan yang siap diuji, dipakai, dan diekspor.

Indonesia punya modal awal: sumber daya alam, BUMN pertahanan, pasar domestik, pengalaman produksi, dan kebutuhan modernisasi alutsista. Tetapi pekerjaan rumahnya juga besar: riset yang belum merata, ketergantungan impor teknologi tinggi, keterbatasan pembiayaan jangka panjang, serta perlunya sinergi antara kampus, lembaga riset, BUMN, swasta, dan TNI sebagai pengguna akhir.

Dengan arah kebijakan yang konsisten, tambang Indonesia bisa menjadi fondasi industri pertahanan. Namun tanpa riset, disiplin industri, transfer teknologi yang nyata, dan tata kelola yang bersih, kekayaan mineral hanya akan berhenti sebagai komoditas.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI