DIALEKSIS.COM | Subulussalam - Informasi yang diterima redaksi Dialeksis mengungkapkan beban utang Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam mencapai Rp258 miliar untuk akumulasi tahun anggaran 2022-2024. Pada 2025 muncul tambahan utang baru senilai sekitar Rp109 miliar, sehingga jika dijumlah total kewajiban mencapai Rp367 miliar.
Jumlah itu setara 68,26 persen dari proyeksi pendapatan APBK 2026 yang diperkirakan sebesar Rp537.607.597.171. Meski angka utang 2025 belum final karena, menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Subulussalam Haji Sairun, masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh munculnya tambahan ini otomatis menambah tekanan fiskal daerah.
“Angka itu belum final, masih menunggu LHP BPK,” ujar Sairun ketika dikonfirmasi. Namun, katanya, munculnya informasi utang baru tentu memengaruhi beban keseluruhan Pemko.
Di tengah tumpukan kewajiban tersebut, Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin (HRB) menyatakan optimisme bahwa seluruh utang dapat dilunasi pada 2027 atau dalam tiga tahun masa kepemimpinannya. Pernyataan ini disampaikan HRB saat menghadiri pelantikan ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di halaman Kantor Wali Kota Lae Oram, Simpang Kiri, Kamis (29/1/2026).
Lebih dari sekadar janji, HRB bahkan menegaskan komitmennya dengan menandatangani pernyataan bermeterai yang berisi kesediaan mengundurkan diri apabila gagal melunasi utang dalam jangka waktu tiga tahun.
“Saya teken pakai meterai: mundur kalau tidak lunas utang tiga tahun,” tegas HRB di hadapan peserta pelantikan.
Wali kota menilai jabatan bersifat sementara. “Bagi saya, jabatan bukan yang tertinggi. Jabatan tertinggi pensiun, sedangkan jabatan paling lama adalah almarhum,” ucapnya.
Salah satu alasan optimisme HRB adalah kabar bahwa pemotongan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat tidak jadi dilakukan. Menurut HRB, jika TKD tetap cair, anggaran itu bisa dialokasikan sebagian untuk pelunasan utang. “Kita tunggu Keppres-nya setelah dikembalikan kita bayarkan utang semua, semoga DPRK setuju. Insya Allah, 2027 zero utang Subulussalam,” ujar Wali Kota.
Di samping persoalan fiskal, redaksi juga menerima informasi adanya praktik rangkap jabatan di lingkungan birokrasi Pemko Subulussalam. Salah satu pegawai disebut memegang tiga posisi sekaligus: sebagai kepala bidang definitif di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan pelaksana harian (Plh) Kepala Bappeda Kota Subulussalam. Selain itu, terdapat Plt setingkat eselon II yang masa tugasnya berkali-kali diperpanjang.
Sekda Sairun mengakui ada pegawai yang memang berstatus kepala bidang di Bappeda. Namun, terkait jabatan Plt Sekretaris BKPSDM, Sairun menyatakan posisi itu sudah berakhir dan SK Plt belum diperpanjang. “Plt Sekretaris BKPSDM sampai saat ini belum diperpanjang dan SK Plt yang bersangkutan sudah berakhir. Ini sedang kita lakukan proses selanjutnya sesuai mekanisme yang ada,” kata Sairun, Rabu (28/1/2026).
Pengamat kebijakan publik Dr Nasrul Zaman menilai kondisi utang yang tinggi dipadu manajemen birokrasi yang belum rapi berpotensi mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan penyerapan anggaran. Beban utang yang proporsinya besar terhadap proyeksi pendapatan berisiko menyempitkan ruang fiskal untuk belanja pelayanan publik dan investasi pembangunan.
Sairun menyatakan pihaknya akan segera melakukan pembenahan internal. “Segera dibenahi. Kami segera lapor kepimpinan,” ujarnya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari DPRK tentang rencana persetujuan penggunaan anggaran untuk pelunasan utang, atau Keputusan Presiden (Keppres) yang dirujuk wali kota. Redaksi Dialeksis akan terus memantau perkembangan LHP BPK dan langkah-langkah penanganan yang diambil Pemko Subulussalam. [red]