Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / Server Lumpuh! Pencetakan KTP-el di Bener Meriah Terhenti, Warga Diminta Bersabar

Server Lumpuh! Pencetakan KTP-el di Bener Meriah Terhenti, Warga Diminta Bersabar

Jum`at, 30 Januari 2026 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi KTP elektronik atau e-KTP digital. [Foto: Dirjen Dukcapil Kemendagri]


DIALEKSIS.COM | Redelong - Masyarakat Kabupaten Bener Meriah harus bersabar terkait layanan administrasi kependudukan. Pasalnya, pelayanan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bener Meriah saat ini sedang mengalami kendala teknis serius pada perangkat server pusat data.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Dukcapil Bener Meriah, Wahidi, S.Pd., MM, membenarkan adanya gangguan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada perangkat keras yang menghambat operasional sistem.

"Saat ini server kami tidak bisa masuk ke sistem Windows dikarenakan hard disk (HDD) tidak terdeteksi oleh perangkat. Hal ini menyebabkan aktivitas penginputan dan pencetakan KTP-el terhenti untuk sementara waktu," ujar Wahidi, Kamis (29/1/2026).

Pihak Disdukcapil bergerak cepat untuk menangani masalah ini. Wahidi menyebutkan bahwa tim teknis sedang melakukan pembongkaran dan pengecekan mendalam terhadap HDD server yang bermasalah tersebut untuk menyelamatkan data dan memulihkan fungsi sistem.

Terkait berapa lama layanan akan kembali normal, Wahidi memperkirakan proses perbaikan akan memakan waktu kurang lebih satu pekan.

"Estimasi perbaikan kami proyeksikan selesai dalam 6 hari kerja. Kami berupaya semaksimal mungkin agar server kembali stabil lebih cepat dari jadwal tersebut," tambahnya.

Menanggapi tertundanya pencetakan KTP-el, Disdukcapil Bener Meriah telah menyiapkan langkah antisipasi agar urusan administrasi masyarakat tidak lumpuh total. Sebagai solusi sementara, warga yang membutuhkan identitas diri untuk keperluan mendesak akan diberikan Surat Keterangan (Suket).

"Pencetakan fisik KTP-el memang tertunda, namun sebagai gantinya kami akan mengeluarkan surat keterangan resmi yang memiliki fungsi legalitas serupa untuk sementara waktu hingga mesin kembali beroperasi," jelas Wahidi.

Pihak dinas memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan menghimbau masyarakat untuk memantau informasi lebih lanjut melalui kanal resmi Disdukcapil Bener Meriah. [h]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI