DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong percepatan penerapan konsep industri hijau di sektor manufaktur nasional. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui penyediaan layanan sertifikasi dan standardisasi bagi pelaku industri oleh Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan penerapan industri hijau menjadi bagian penting dari strategi pembangunan industri nasional. Menurutnya, konsep tersebut tidak hanya bertujuan menjaga lingkungan, tetapi juga meningkatkan daya saing industri di tengah persaingan global.
“Pemerintah terus mendorong pelaku industri untuk menerapkan prinsip efisiensi sumber daya dan produksi ramah lingkungan secara konsisten sebagai fondasi penguatan struktur industri nasional,” kata Agus, Kamis (5/3/2026).
Melalui layanan BSPJI Padang, pelaku industri dapat memperoleh Sertifikasi Industri Hijau sebagai pengakuan atas penerapan proses produksi yang efisien dan ramah lingkungan. Sertifikasi tersebut juga menjadi salah satu instrumen untuk memastikan praktik industri berjalan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
Adapun sektor industri yang tercakup dalam layanan sertifikasi tersebut meliputi industri semen Portland, pupuk NPK padat, air mineral, karet remah, serta minyak goreng sawit. Seluruh proses sertifikasi dilakukan berdasarkan Standar Industri Hijau pada masing-masing sektor industri.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari mengatakan standardisasi memiliki peran penting dalam memastikan implementasi industri hijau berjalan secara terukur dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala BSPJI Padang Dindin Syafruddin menegaskan pihaknya siap memberikan layanan dan pendampingan bagi industri yang ingin menerapkan prinsip industri hijau. [in]