Kamis, 18 Juni 2026
Beranda / Ekonomi / Mentan Amran: Harga TBS Sawit Sudah Pulih hingga 90 Persen

Mentan Amran: Harga TBS Sawit Sudah Pulih hingga 90 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

IlustrasiTandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah mulai menunjukkan tren pemulihan setelah pemerintah melakukan serangkaian langkah pengawasan dan intervensi terhadap tata niaga sawit.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan mayoritas perusahaan sawit telah menyesuaikan harga pembelian TBS dari petani sesuai kondisi pasar. Berdasarkan laporan harian Kementerian Pertanian, sekitar 80 hingga 90 persen perusahaan telah menaikkan harga TBS.

"Harga TBS sudah naik, 80-85 persen, mungkin saat ini 90 persen sudah naik. Tetapi yang belum naik, tetap kita telusuri bersama Satgas," kata Amran, Rabu (17/6/2026).

Menurut Amran, pemerintah sebelumnya menemukan sekitar 270 perusahaan yang belum menyesuaikan harga TBS meski harga minyak sawit mentah (CPO) dunia dan nilai tukar dollar AS mengalami kenaikan. Kini jumlah perusahaan yang belum melakukan penyesuaian menyusut menjadi sekitar 130 perusahaan.

"Kemarin kan 270, sekarang tinggal sekitar 130 perusahaan. Yang belum menaikkan tetap diperiksa," ujarnya.

Pemulihan harga TBS terjadi setelah Kementerian Pertanian menggelar sedikitnya tiga kali pertemuan dengan pelaku usaha, asosiasi, dan perwakilan petani sawit. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan harga yang diterima petani mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya.

Amran menegaskan pemerintah akan terus memantau perkembangan harga agar kenaikan yang terjadi tidak bersifat sementara.

Menurut dia, pengawasan dilakukan bersama Satgas Pangan Polri sebagai bagian dari upaya menjaga tata niaga sawit yang lebih sehat, transparan, dan berkeadilan.

Pemerintah juga menilai langkah tersebut penting untuk melindungi sekitar 15 juta petani sawit yang bergantung pada komoditas strategis tersebut. Petani, kata Amran, harus menjadi pihak yang ikut menikmati manfaat ketika harga CPO dunia mengalami kenaikan.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan memberikan peringatan kepada perusahaan yang masih membeli TBS di bawah harga yang dinilai wajar. Sejumlah perusahaan juga telah menjalani pemantauan dan pemeriksaan.

Saat ini, sejumlah daerah sentra produksi sawit melaporkan harga TBS mulai bergerak naik mendekati bahkan sesuai harga acuan yang ditetapkan pemerintah daerah.

"Kita ingin ekosistem sawit yang sehat. Petani sejahtera, pengusaha juga sejahtera. Yang terpenting, petani tidak boleh dirugikan," kata Amran.

Pemerintah optimistis pemulihan harga TBS akan semakin merata di berbagai wilayah sentra sawit nasional seiring bertambahnya perusahaan yang menyesuaikan harga dan pengawasan yang terus diperketat. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
dishes