kip lhok
Beranda / Liputan Khusus / Dialetika / Pro dan Kontra Kenaikan Biaya Haji

Pro dan Kontra Kenaikan Biaya Haji

Selasa, 24 Januari 2023 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

Ilustrasi. [Anadolu Agency via Getty Images]


DIALEKSIS.COM - Menteri Agama RI, H Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan DPR RI mengusulkan skema biaya haji sebesar Rp 69 Juta, naik dari biaya haji tahun 2022 (Rp39,8 Juta). Usulan ini sudah menimbulkan polemik. Ada pro dan kontra. 

Hingar bingar tidak terhindari. Bagaimana sebaiknya biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) di Indonesia. Bagi yang kontra sudah pasti mengatakan ini tidak rasional, semantara yang mendukung justru menyebutnya rasional. Dialeksis.com merangkum berbagai pernyataan itu.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) misalnya, dengan tegas menolak rencana kenaikan biaya haji yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi Rp 69,2 juta. PKS menilai kenaikan biaya haji itu tidak rasional.

"PKS menolak usulan biaya yang diusulkan Kemenag karena tidak rasional. Kedua, 75 persen jemaah haji kan nelayan dan petani," kata anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis, kepada wartawan, Minggu (22/1/2023).

Iskan menilai rencana kenaikan biaya haji itu secara umum disebabkan karena adanya kesalahan dalam pengelolaan dana. Dia menyinggung dana haji yang diambil oleh Kemenkeu, seperti dilansir detik.com

"Ketiga kesalahannya itu adalah pengelolaan dananya, jadi gini kan ada indirect cost yang didapatkan dari setoran awal itu kan Rp 25 juta, kalau umpama dia menabung 20 tahun atau 30 tahun berarti kan uang itu mengendap 30 tahun, harusnya kan sudah dapat di 180 persen. Berarti Rp 25 juta ditambah 18 persen sekitar Rp 55 juta kan," kata Iskan.

"Dulu memang keuntungan indirect cost itu sekitar 30 persen sekarang mendekati 50 persen, kenapa hal itu terjadi karena ada kesalahan dalam mengelola dana haji, apa salahnya, karena 70 persen dana haji diambil oleh Kemenkeu dalam bentuk surat utang negara, “ jelasnya.

“Surat utang negara itu kan keuntungannya hanya sekitar 5 persen. Sedangkan inflasi 5,4 jadi ini tidak adil pemerintah karena dipakai habis-habisan, pada waktu sama badan pengelolaan keuangan haji perusahaan tidak punya modal sama sekali," lanjut Iskan.

"Jadi biaya pengelolaan diambil dari keuntungan jemaah haji, dia tidak punya modal awal padahal perusahaan investasi, pada waktu yang sama Garuda rugi puluhan triliun dia bayar," imbuhnya.

Iskan menyebutkan dana haji kini sudah dalam kondisi darurat. Dia lantas menekankan temuan KPK soal pengelolaan dana haji.

"Dana haji ini sudah darurat, kalau tidak terjadi kenaikan haji yang signifikan, keuntungan haji itu sudah dimakan semua. Contohnya kalau saya mau haji 10 tahun yang akan datang, keuntungan yang saya simpan itu kemakan oleh haji yang sekarang," ucapnya.

"Makannya KPK mengatakan kalau Kemenag tidak mengubah sistem manajemen haji bahkan modal awalnya pun akan kemakan, itu yang kita sebut dengan setoran awal. Berarti temuan KPK itu keuntungannya sudah tergerus,” jelas politisi PKS ini.

“ Kalau dulu biaya indirect cost itu 25 persen sekarang udah 50 persen artinya sudah minus, jadi tidak ada. Kalau jemaah haji yang berangkat tahun ini harus membayar Rp 45 juta itu tidak adil," lanjut Iskan.

Iskan menyebutkan perlunya pemerintah bertanggung jawab dari akibat yang terjadi saat ini sehingga tidak ada beban yang ditanggung jemaah haji.

"Jadi pemerintah juga harus bertanggung jawab, karena banyak dana haji dipakai untuk subsidi APBN, pemerintah harusnya kasih modal awal juga, biar kemudian tidak merugikan para jemaah haji," ujar Iskan.

Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh, Tgk Faisal Ali meminta pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif untuk merumuskan skema anggaran kembali yang bisa menekan biaya penyelenggaraan haji tahun 2023 bisa lebih efektif dan efisien.

“Usulan kenaikan biaya haji di tahun ini memang mengejutkan. Tapi pemerintah bisa merumuskan skema anggaran untuk mempermurah biaya haji. Kalau semisal biaya haji terlalu boros akibat kebanyakan petugas, ya, petugas bisa dikurangi,” ujar Tgk Faisal kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Senin (23/1/2023).

Tgk Faisal juga meminta evaluasi, kompromi dan diskusi yang serius antara eksekutif dengan legislatif untuk benar-benar mencari solusi terhadap biaya haji tahun 2023.

Menurutnya, semua calon jemaah haji di Indonesia berharap supaya biaya haji tahun 2023 masih disanggupi masyarakat agar umat muslim bisa menunaikan rukun Islam yang kelima ke tanah suci.

Jika pun usulan kenaikan biaya haji ternyata tidak bisa dihindari lagi dengan penyesuaian biaya, Tgk Faisal mengaku masih bisa memakluminya.

Hanya saja, besar harapan dirinya supaya biaya haji untuk tahun 2023 maupun untuk tahun-tahun sesudahnya bisa turun angkanya ketimbang dengan besaran biaya yang diusulkan hari ini.

“Yang kita harapkan kepada DPR RI untuk menekan sekuat tenaga, supaya ada penurunan. Kita menginginkan adanya penurunan, agar umat muslim tidak terbebani dengan biaya,” jelasnya.

Harus Dinaikan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh, Dr Iqbal SAg MAg menyatakan, usulan kenaikan haji adalah pilihan terbaik setelah mempertimbangkan berbagai aspek meskipun untuk saat ini usulan tersebut tidak begitu populer.

Menurut Dr Iqbal, keputusan tersebut harus dikemukakan demi terwujudnya kemaslahatan dan keadilan serta terlindungi hak dan nilai manfaat seluruh jemaah haji sekaligus menjaga keberlanjutannya.

“Langkah ini ditempuh sebagai upaya penyesuaian berbagai komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji yang terus mengalami kenaikan, seperti biaya transportasi, akomodasi, konsumsi, biaya masya’ir dan komponen biaya lainnya, jadi tidak mungkin semuanya harus disubsidi oleh pemerintah,” kata Iqbal kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Senin (23/1/2023).

Selanjutnya »     Ia berharap bahwa jikapun nanti BPIH men...
Halaman: 1 2 3
Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda