kip lhok
Beranda / Liputan Khusus / Dialetika / Pro dan Kontra Kenaikan Biaya Haji

Pro dan Kontra Kenaikan Biaya Haji

Selasa, 24 Januari 2023 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

Ilustrasi. [Anadolu Agency via Getty Images]


Ia berharap bahwa jikapun nanti BPIH mengalami kenaikan, harus disikapi dengan arif dan bijak, karena usulan tersebut sudah mempertimbangkan berbagai hal.

Dikatakannya, sebagai perbandingan misalnya biaya penyelenggaraan umrah selama 12 hari bisa menghabiskan anggaran perjamaah lebih kurang 30 juta lebih, apalagi pelaksanaan ibadah haji sampai 40 hari, tentu biaya yang dibutuhkan juga meningkat.

Karenanya, Iqbal menghimbau kepada seluruh jemaah haji di Aceh, terkait usulan ONH baru ini harus disikapi dan dipahami dengan bijak dan mencari informasi yang tepat kebenarannya. Tidak perlu disikapi secara berlebihan.

Bagaimana pendapat Guru Besar IAIN Langsa, Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf MA. Menurutnya, kenaikan biaya haji untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.

“Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari, karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di tanah air maupun di Arab Saudi. Antara lain terjadi pada biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel atau pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alat kesehatan, dan sebagainya,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Senin (23/1/2023).

Terlebih lagi pengaruh inflasi, sambungnya, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut. Tahun ini, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen.

Menurutnya, rancangan biaya yang diusulkan Menag tampaknya dalam rangka melakukan rasionalisasi keberlangsungan dan kesehatan keuangan.

“Sebab, selama ini, komponen BPIH juga ditopang dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji yang terlalu besar dan cenderung tidak sehat. Maka dari itu, harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan. Hak dan kepentingan jutaan jemaah haji tunggu juga harus dilindungi,” jelasnya.

Adapun komponen yang dibebankan langsung kepada Jamaah haji, digunakan untuk membayar biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784,00, akomodasi Makkah Rp 18.768.000,00, akomodasi Madinah Rp 5.601.840,00, biaya hidup Rp 4.080.000,00, visa Rp 1.224.000,00 dan paket layanan Masyair Rp 5.540.109,60.

“Menteri Agama RI juga sudah menegaskan, dari BPIH sebanyak Rp 98,8 juta yang dibebankan ke jemaah haji sebesar Rp 69 juta atau 70 persennya. Sementara 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat (subsidi) sebesar Rp 29,7 juta atau 30%,” jelasnya lagi.

Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Untuk diketahui, BPIH tahun 2022 sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi BPIH sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46%).

Menurut Prof Ismail, Menag RI termasuk sangat berani mengambil kebijakan yang tidak populer ini, yang selama ini sangat dihindari oleh Menteri Agama era sebelumnya, terlebih di tahun politik.

“Tetapi langkah merasionalisasi dan mengoreksi dana haji harus segera diambil demi kemaslahatan yang lebih besar dan melindungi hak dari jutaan jamaah haji tunggu, jika tidak masalah ini akan jadi bom waktu,” pungkasnya.

Sementara itu, Prof Dr Mujiburrahman Mag, Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh mengulas soal haji dalam tulisanya yang menarik, berjudul Menakar Polemik Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji 2023.

Tulisan yang sudah ditayangkan Dialeksis mengupas panjang lebar persoalan haji. Ada sub judul dari tulisanya menyangkut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2023.

Menurut Prof Dr Mujiburrahman Mag, Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh ini, setiap tahun pengajuan besaran biaya haji terus mengalami kenaikan. Ada beberapa komponen yang senantiasa turut memengaruhi peningkatan biaya haji.

Seperti ongkos akomodasi, kurs rupiah terhadap dolar, biaya penerbangan, layanan konsumsi serta layanan di Mina dan Arafah serta protokol kesehatan.

“Kondisi politik global dimana situasi pandemi yang belum benar-benar reda, ditambah perang Rusia-Ukraina yang mempengaruhi kenaikan minyak dunia serta inflasi global yang mengancam resesi dunia, juga sangat mempengaruhi fluktuasi harga barang dan jasa. Keseluruh aspek tersebut adalah faktor-faktor yang menentukan besaran BPIH Indonesia tahun 2023,” sebutnya.

Selanjutnya »     Menteri Agama Yaqut mengajukan BPIH tahu...
Halaman: 1 2 3
Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda