DIALEKSIS.COM | Aceh - Redaksi Dialeksis.com melakukan penelusuran berbasis riset digital terhadap alokasi anggaran Lembaga Wali Nanggroe sejak 2013 hingga 2025. Hasilnya menunjukkan tren kenaikan signifikan selama satu dekade terakhir sebelum akhirnya mengalami penurunan tajam pada Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan data APBA murni 2013 - 2024 yang dihimpun dari berbagai dokumen resmi dan arsip publik, anggaran lembaga adat tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pada 2013, tahun pertama setelah pengesahan Qanun Nomor 9 Tahun 2013 dan pelantikan Wali Nanggroe, alokasi anggaran tercatat sebesar Rp 20 miliar. Anggaran tersebut naik menjadi Rp 25 miliar pada 2014 dan Rp 30 miliar pada 2015, dengan fokus penguatan kelembagaan dan operasional program adat.
Kenaikan berlanjut pada 2016 sebesar Rp 32 miliar dan Rp 36 miliar pada 2017. Tahun 2018 menjadi salah satu titik peningkatan signifikan dengan alokasi Rp 40 miliar, disusul Rp 42 miliar pada 2019.
Memasuki masa pandemi Covid-19 pada 2020, anggaran tetap meningkat menjadi Rp 45 miliar meski terjadi penyesuaian pada sejumlah pos belanja daerah. Pada 2021, anggaran mencapai Rp 50 miliar, lalu Rp 55 miliar pada 2022.
Tahun 2023 menjadi puncak tertinggi sepanjang sejarah lembaga tersebut dengan alokasi Rp 60 miliar. Angka yang sama kembali dipertahankan pada 2024. Secara akumulatif, total anggaran 2013–2024 diperkirakan mencapai sekitar Rp 495 miliar.
Namun, hasil penelusuran dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 yang dipublikasikan melalui sistem resmi Pemerintah Aceh menunjukkan angka yang berbeda signifikan.
Pada 2025, alokasi anggaran untuk Sekretariat/Keurukon Katibul Wali tercatat sebesar Rp 15.062.281.721 atau sekitar Rp 15,06 miliar.
Angka ini menandai penurunan drastis dibandingkan dua tahun sebelumnya yang berada pada kisaran Rp 60 miliar per tahun. Penurunan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan publik terkait struktur penganggaran terbaru, kemungkinan perubahan klasifikasi belanja, atau penyesuaian kebijakan fiskal daerah.
Sejumlah analis menilai, perubahan tersebut bisa dipengaruhi dinamika APBA 2025, efisiensi belanja daerah, maupun restrukturisasi program internal lembaga. Selain itu, pembahasan APBA Perubahan juga berpotensi memengaruhi angka final di akhir tahun anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi yang menjelaskan secara rinci penyebab perbedaan signifikan tersebut dibanding tren anggaran satu dekade sebelumnya.
Redaksi Dialeksis.com akan terus menelusuri perkembangan terbaru guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik di Aceh.
Ringkasan Anggaran Lembaga Wali Nanggroe 2013–2025:
(hasil penelusuran redaksi berbasis riset digital dan dokumen resmi APBA)