kip lhok
Beranda / Berita / Tolak Remisi Pembunuh Jurnalis, Sejumlah Jurnalis Gelar Aksi Unjuk Rasa

Tolak Remisi Pembunuh Jurnalis, Sejumlah Jurnalis Gelar Aksi Unjuk Rasa

Jum`at, 25 Januari 2019 17:24 WIB

Font: Ukuran: - +


Dialeksis.com|Banda Aceh - Sejumlah jurnalis dari berbagai dari berbagai organisasi pers, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (25/1). Aksi para kuli tinta ini menolak remisi (potongan hukuman) yang diberikan oleh Presiden Jokowi kepada pembunuh wartawan Radar Bali, I Nyoman Susrama. I Nyoman Susrama mendapat remisi dari hukuman seumur hidup menjadi 15 tahun penjara.

Tidak hanya di Banda Aceh, sejumlah jurnalis dari berbagai daerah di Indonesia, juga turut menggelar aksi unjuk rasa menolak remisi tersebut. Dari Provinsi Bali, ratusan jurnalis, wartawan, mahasiswa dan tokoh masyarakat turun ke jalan menolak remisi tersebut.

Dikutip dari situs tribunnews.com, koordinator Solidaritas Jurnalis bali, Nandhang R Astika, Jumat(25/1) siang mengatakan hari ini seluruh solidaritas jurnalis Bali melakukan aksi demonstrasi di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandhi, Renon, Denpasar dan Kantor Kakanwil Kemenkumham Bali guna menentang remisi pembunuhan terhadap jurnalis yang sangat keji tersebut.

"Aksi ini tidak hanya berlangsung di Bali, namun di lajukan jurnalis nasional. Karena remisi ini dinilai langkah mundur dalam kebebasan pers"kata ketua AJI Denpasar itu.

I Nyoman Susrama merupakan pembunuh wartawan Radar Bali yang dilakukan pada 11 Februari 2009 silam. Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup untuk Susrama


Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda