Beranda / Berita / Surat Kesediaan Menerima Aset dari Kemenag untuk UIN Ar-Raniry Sudah Turun, Begini Isinya

Surat Kesediaan Menerima Aset dari Kemenag untuk UIN Ar-Raniry Sudah Turun, Begini Isinya

Minggu, 30 Januari 2022 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zakir

Surat Kesediaan Menerima Hibah Kemenag RI yang ditujukan ke UIN Ar-Raniry.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah mengeluarkan Surat Pernyataan Tentang Kesediaan Menerima Aset Hibah dari Pemerintah Aceh yang ditujukan untuk Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Sekjen Kemenag RI, Nizar.

Seperti diketahui, surat tersebut sempat menjadi polemik antara UIN dan Pemerintah Aceh atas tertundanya penyerahan aset gedung Akademi Keperawatan (Akper) Tjoet Nyak Dhien dan Akademi Farmasi ke UIN Ar-Raniry beberapa hari lalu. Pemerintah Aceh menunda karena saat itu pihak UIN belum melengkapi syarat tersebut. 

Surat pernyataan dengan Nomor: 0468/Sj/B.III.31KS.01.1/01/2022 tertanggal 26 Januari 2022 itu dikeluarkan Kemenag RI agar UIN Ar-Raniry dapat menerima peralihat aset dua kampus tersebut dari Pemerintah Aceh

"Dalam proses pengalihan Perguruan Tinggi Kesehatan Milik Pemerintah Daerah (PT Kesda) Aceh kepada Kementerian Agama RI (Pemerintah Pusat), dengan ini menyatakan kesediaan menerima hibah Barang Milik Aceh (BMA) berupa tanah dan bangunan beserta aset lainnya berikut dokumen-dokumen Institusi Akademi Keperawatan Cut Nyak Dhien dan Akademi Farmasi, serta bersedia mengaktifkan dan melanjutkan kembali proses belajar mengajar kedua akademi tersebut di bawah struktur dan nomenklatur Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh," bunyi surat tersebut sebagaimana dikutip Dialeksis.com, Sabtu (29/1/2022).


Sebelumnya Pemerintah Aceh telah menegaskan penyerahan aset gedung Akademi Keperawatan (Akper) Tjoet Nyak Dhien dan Akademi Farmasi ke UIN Ar-Raniry akan dilakukan setelah pihak UIN menyerahkan surat kesediaan menerima hibah dari Kementerian Agama (Kemenag) RI. Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA saat dimintai tanggapan oleh Dialeksis.com, Jumat (28/1/2022).

"Pemerintah Aceh menunggu pihak UIN menyerahkan surat kesediaan menerima hibah dari Kemenag RI. Setelah surat tersebut diserahkan, Pemerintah Aceh akan menjadwalkan penyerahan aset itu. Terkait jadwal nantinya kami akan langsung berkoordinasi dengan Pak Rektor UIN Ar-Raniry," kata Muhammad MTA kepada Dialeksis.com.

Dalam hal ini, MTA juga mengingatkan bahwa polemiki tersebut mestinya tidak terjadi andai pejabat UIN, dalam hal ini Wakil Rektor 1 Dr. Gunawan Adnan, menahan diri dengan tidak membuat pernyataan terburu-buru di media. Menurutnya, jika pihak Warek I ingin memajukan pendidikan mestinya dilakukan dengan komunikasi yang baik.

"Sudah sangat jelas kami sampaikan dalam rapat kemarin dengan pihak UIN. Kami harap Warek I UIN untuk koordinasi dengan pihak UIN yang diutus langsung oleh Rektor pada rapat kemarin. Tidak usah membangun polimik di media. Jika ingin memajukan pendidikan, awali dengan komunikasi yang baik dan berkualitas. Jangan mencari pembenaran dengan subjektifitas personal. Negara ini ada aturan," ujar MTA. (Zakir)


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda