Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Hakim asal Aceh di Sumut
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Medan - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Sutio Jumagi Akhirno meminta kepolisian agara segera mengusut kasus kematian hakim PN Medan asal Aceh, Jamaluddin.
"Semoga kasus ini segera diusut tuntas oleh pihak kepolisian," kata Sutio, seperti yang dikutip dari Antara, Sabtu (30/11/2019).
Hal itu disampaikannya usai mengimami shalat terhadap jenazah Jamaluddin
Adapun jenazah korban, kata dia, setelah proses autopsi selesai pada Sabtu (30/11/2019) di RS Bhayangkara Medan, langsung dibawa ke Nagan Raya, Aceh.
Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin ditemukan tak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (29/11/2019) siang.
Korban yang merupakan hakim dan juga Humas PN Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.
Berdasarkan pengakuan istri korban, Juraida, sebelum ditemukan tewas, suaminya sempat berpamitan untuk bertemu rekannya di Bandara Kualanamu.
"Kata istrinya tadi sama saya, dia (korban) jemput temannya ke bandara. Jam 5 sudah berangkat dari rumah," kata Humas PN Medan Erintuah saat ditemui di RS Bhayangkara Medan, Jumat (29/11/2019) malam.
Selain itu, kata Erintuah, rekan kerjanya juga sempat melihat korban hadir ke kantor. Pada saat itu korban tidak mengenakan pakaian training seperti yang dipakai saat ditemukan meninggal dunia.
"Masih pakai jeans dia, belum pakai training. Karena memang setiap hari Jumat kami olahraga, cuma hari ini enggak ada olahraga karena ada kegiatan sosialisasi. Tapi waktu sosialisasi itu dia udah enggak kelihatan," jelasnya. (me/dbs)