Beranda / Berita / Aceh / Tahun Depan, Polda Aceh Berlakukan Tilang Elektronik

Tahun Depan, Polda Aceh Berlakukan Tilang Elektronik

Kamis, 28 November 2019 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi pengawasan lalu lintas melalui rekaman CCTV. [Foto: Ali Khumaini/Antara]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Jangan macam-macam saat berkendara! Polda Aceh akan memasang kamera pemantau (CCTV) pada sejumlah titik di Kota Banda Aceh pada 2020 untuk memantau setiap pelanggaran lalu lintas di jalan raya.  

"Tujuannya mengoptimalkan pengawasan pengendara yang melakukan pelanggaran," ujar Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, Rabu (27/11/2019), kepada wartawan.

Setelah pemasangan CCTV, kata Dicky, Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh kemudian menerapkan tilang elektronik. Rekaman CCTV tersebut menjadi acuan bagi Polantas memberikan surat tilang ke pelanggar lalu lintas, sehingga polisi tak lagi menilang pelanggar di jalan.

"Siapa yang menerobos lampu merah atau mengemudi dengan kecepatan tinggi langsung terpotret dan dikirimkan surat tiang ke rumah pengendara," ujarnya.

Sudah semestinya Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi memiliki pemantauan lalu lintas dengan CCTV karena itu adalah esensi dari smart city, kata Dicky.

Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh berharap program tilang elektronik melalui camera pengawas bisa mendapat dukungan dari pemerintah Kota Banda Aceh dalam upaya bersama menurunkan kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

"Porgram ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas," katanya.(red/dbs)


Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda