Perangi Narkoba dan Praktik KKN, Pemuda Muhammadiyah Sumut Apresiasi Kinerja Kejari Medan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Roni
Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumut, Amrizal M.Pd. [IST]
DIALEKSIS.COM | Medan - Sepanjang 2020 Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan berhasil menyelamatkan ratusan uang negara dan menuntut 7 terdakwa kasus narkotika dengan tuntutan hukuman mati.
Baca juga:
Sepanjang 2020, Kejari Medan Selamatkan Ratusan Miliar Rupiah Uang Negara
Kejari Medan Tuntut Mati 7 Terdakwa Sepanjang Tahun 2020
Menanggapi hal itu, Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara (Sumut), Amrizal M.Pd menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kejari Medan di bawah kepemimpinan Teuku Rahmatsyah M.H dalam memerangi narkoba dan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di wilayah hukum setempat.
"Saya sangat mengapresiasi kinerja Kejari Medan dalam menghukum secara tegas pengedar narkoba," ungkap Amrizal saat dihubungi Dialeksis.com, Minggu (7/2/2021).
Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumut itu juga mengapresiasi Kejari Medan dalam hal pencegahan dan pengawasan praktik KKN. "Harus dihukum seadil-adilnya," tegas Amrizal.
Pihaknya berharap, Kejari Medan bisa lebih maksimal menjadi jadi kontrol bagi semua institusi pemerintahan dalam memerangi KKN dan juga bersikap tegas terhadap pengedar maupun bandar narkoba di Kota Medan nantinya.
"Apalagi ini jelang pelantikan walikota baru, harus tetap menjadi kontrol bagi pemerintah Kota Medan ke depan," pungkasnya.