Beranda / Berita / Nasional / Lagi, BNN Ungkap Sindikat Narkoba 200 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi di Sumsel dan Aceh

Lagi, BNN Ungkap Sindikat Narkoba 200 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi di Sumsel dan Aceh

Kamis, 28 Januari 2021 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

[BNN mengungkap sindikat narkoba internasional di Sumsel Aceh dengan barang bukti 200 kg sabu dan puluhan ribu pil ekstasi. Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkoba yang melibatkan jaringan internasional. Dalam operasi kali ini BNN mengungkap dua kasus besar dengan barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 211, 69 kilogram dan ekstasi seberat 54.702 pil.

Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan, pengungkapan dua kasus tersebut terjadi di Sumatera Selatan dan Aceh Timur. "Petugas BNN berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba melalui jalur laut yang terjadi di perairan Banyuasin, Sumatera Selatan dengan barang bukti sabu 177,16 kilogram," kata Petrus di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (28/1/2021).

Dia menambahkan, kasus kedua terjadi di Jalan Medan Banda Aceh, Aceh Timur. Dari pengungkapan ini petugas menangkap tersangka HMS yang berperan sebagai penadah. Kemudian dalam pengembangan ini petugas kembali menangkap MZA dan MZU.

"HMS menyimpan sabu dengan cara ditanam, kemudian petugas menemukan dan menyita sabu seberat 31,53 kilogram," ujarnya. 

Sementara itu untuk barang bukti berupa puluhan ribu ekstasi didapatkan dari tersangka SY dan PAM. Keduanya, lanjut dia, mengambil barang haram tersebut menggunakan kapal nelayan. "16.702 butir kapsul warna pink mengandung MDMA atau ekstasi serta 18 ribu tablet warna kuning kehijauan berbentuk kepala macan mengandung MDMA," ucapnya [Sindonews].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda