Jangan Main-Main Dengan Dana Pendidikan dan Kesehatan di Wilayah Kerja Kejari Medan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
DIALEKSIS.COM | Medan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, memperingatkan seluruh Satuan Kerja (Satker) yang ada di wilayah hukum Kejari Medan, agar tidak main-main dengan dana kesehatan dan pendidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Teuku Rahmatsyah mengatakan, apabila ada ditemukan pihak-pihak yang melakukan penyelewengan dana kesehatan dan pendidikan tersebut, maka akan ditindak tegas.
“Semua Satker yang mengelola anggaran negara maupun daerah, tidak usah main-main lah dengan dana kesehatan dan pendidikan, karena masih ada ditemukan penyimpangan dan akan kami tindak,” ujar Teuku Rahmatsyah kepada dialeksis.com, Selasa (25/5/2021).
Teuku Rahmatsyah menambahkan, pihaknya selalu fokus terhadap dana kesehatan dan pendidikan tersebut, hal itu terbukti pada tahun 2021, pihaknya berhasil mengungkap penyimpangan atas kasus dana kesehatan.
Untuk persoalan dana kesehatan, pihaknya berhasil mengungkap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) TA. 2019 pada Puskesmas Glugur Darat Dinas Kesehatan Kota Medan.
“Begitu juga dengan dana pendidikan, pengusutan kasus dugaan korupsi penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di SMAN 8 Medan masih terus diproses,” tutur Teuku Rahmatsyah.
Tambahnya, saat sekarang ini Kejari Medan sedang mengani lima berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi yang proses hukumnya sudah pada tingkat penyidikan dan juga sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dari 5 kasus tersebut, tiga diantaranya telah dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri Tipikor Medan dan tinggal dua dalam penyelesaian tahap akhir. Pada bulan Juni dan Juli, semua akan dilimpahkan.
“Targetnya sebelum hari Bhakti Adhyaksa, semua berkas sudah dilimpahkan. Sebenarnya hitungannya dalam satu tahun, namun berhasil diselesaikan di pertengahan tahun. Namun yang paling miris itu, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih dikorupsi pula,” kata Teuku Rahmatsyah.