Tak Bisa Berenang, Napi Kabur dari Rutan Lhoksukon Ditemukan Meninggal
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajrizal
DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Seorang narapidana yang kabur dari Rutan Lhoksukon atas nama Sufriadi Aiyub (20) ditemukan tewas meninggal di Krueng Keureuto di Desa Pante, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Selasa (18/6/2019).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkiyan Milyardin melalui keterangan tertulis, Selasa (18/6/2019) kepada wartawan di Lhokseumawe.
Dikatakan Kapolres Aceh Utara, diduga napi Sufriadi Aiyub mau menyeberang sungai. Namun tidak bisa berenang dan tenggelam sehingga hari ini ditemukan warga sudah meninggal dunia.
Baca juga: Sembunyi di Rumah Saudara, Seorang Napi Kabur dari Rutan Lhoksukon Ditangkap
Diceritakan AKBP Ian Rizkiyan Milyardin, kronologis penemuan mayat itu awalnya diketahui warga setempat, lalu melaporkan ke pihak kepolisian dan langsung ke lokasi penemuan bersama tim identifikasi Polres Aceh Utara.
Kata Rizkiyan saat ditemukan tidak ada identitas di dalam celana dan baju pada Sufriadi Aiyub sehingga diduga mayat itu merupakan salah satu napi yang kabur dari Rutan Lhoksukon.
Baca juga: Aktor Utama Perusuh di Rutan Lhoksukon Berhasil Ditangkap
"Selanjutnya mayat tersebut dibawa ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia. Lalu kita memanggil pihak Rutan Lhoksukon untuk memastikan apakah korban merupakan narapidana di Rutan Lhoksukon." Kata Ian.
Sekedar informasi Sufiriadi divonis hukuman 2 tahun 6 bulan. Sisa hukuman yang harus dijalani satu tahun empat bulan 19 hari lagi. (faj)