Beranda / Berita / Aceh / Aktor Utama Perusuh di Rutan Lhoksukon Berhasil Ditangkap

Aktor Utama Perusuh di Rutan Lhoksukon Berhasil Ditangkap

Selasa, 18 Juni 2019 11:37 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal
[Foto: dok. Kepala Rutan Lhoksukon]

DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Polisi berhasil menangkap aktor utama pelaku kerusuhan di rumah tahanan (Rutan) kelas B Lhoksukon, Aceh Utara. Napi tersebut bernama Safrizal (42).

Ia ditangkap disemak-semak rumah warga di Gampong Meunasah Dayah Kecamatan Lhoksukon pada hari Senin (17/6/2019) sekitar pukul 14.30 Wib.

Demikian hal tersebut disampaikan kepala Rutan Lhoksukon Yusnal, Selasa (18/6/2019) saat dikonfirmasi Dialeksis.com.

Baca juga: Napi Mengamuk, Rutan Lhoksukon Rusuh

"Ya benar, sudah ditangkap polisi dan petugas kita kemarin si Safrizal provokator utama rusuh," kata Yusnal.

"Dalam penangkapan tersebut, kita juga mengamankan barang bukti satu unit handphone Nokia warna hitam dan uang Rp359 ribu," sebut Yusnal.

Baca juga: Sembunyi di Rumah Saudara, Seorang Napi Kabur dari Rutan Lhoksukon Ditangkap

Pada kesempatan tersebut Yusnal juga merilis nama-nama Napi yang sudah berhasil ditangkap. Dari 73 Napi yang kabur 27 orang sudah ditangkap kembali

Berikut daftar narapidana dan tahanan yang berhasil ditangkap:

1. Jufri, 42, warga Desa Bale Bayu Kec. Syamtalira Bayu, Aceh Utara, perkara Narkotika (2 tahun penjara).

2. Hamdani, 49, warga Desa Keude Jungka Gajah, Kec. Meurah Mulia, Aceh Utara, perkara Narkotika (2 tahun penjara).

3. Qulya Rahman, 26, warga Desa Paloh Lada Kec. Krueng Geukuh, Aceh Utara, perkara Narkotika (1,5 tahun penjara).

4. Zulfikar, 29, warga Desa Lhok Merbo Kec. Cot Girek, Aceh Utara, perkara Narkoba (5,3 tahun penjara).

5. Khaidir, 22, warga Desa Matang Baroh Kec. Lapang, Aceh Utara, perkara Narkoba (5,2 tahun penjara).

6. Yusriadi, 21, warga Desa Trieng Kec. Matangkuli, Aceh Utara, perkara Narkoba (4,3 tahun penjara).

7. TM. Hermansyah, 35, warga Desa Bangka Jaya Kec. Krueng Geukuh, Aceh Utara, perkara Narkotika (9,3 tahun penjara).

8. MT, 29, warga Kec. Baktiya Kab. Aut, perkara Sabu (masih sidang).

9. M. Yusuf, 40, warga Desa Lancok Kec. Sawang, Aceh Utara, perkara Narkotika (15 tahun).

10. MD, 26, warga Kec. Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, perkara Narkotika (masih sidang).

11. BS, 21, warga Kec. Cot Girek, Aceh Utara, perkara penganiayaan (masih sidang).

12. M. Daud, 42, warga Desa Pintu Makmur Kec. Muara Batu, Aceh Utara, perkara Narkotika (4,1 tahun).

13. Zul Asri, 24, warga Desa Cot Mancang Kec. Sawang, Aceh Utara, perkara Narkotika (9,6 tahun).

14. Ikhsan, 19, warga Desa Matang Panyang Kec. Seunddon, Aceh Utara, perkara Narkotika (2 tahun).

15. Ra, 23, warga Kec. Muara Batu, Aceh Utara, perkara Narkotika (masih sidang).

16. Edi Saputra, 29, warga Desa Kuta Bate Kec. Muara Batu, Aceh Utara, perkara Pemerasan (3 tahun).

17. Heriansyah, 23, warga Desa Gampong Mane Tunong Kec. Krueng Mane, Aceh Utara, perkara Narkotika (3,6 tahun).

18. Bustami Arifin, 23, warga Desa Geudumbak Kec. Langkahan, Aceh Utara, perkara Narkotika (4 tahun).

19. Za, 38, warga Kec. Paya Bakong, Aceh Utara, perkara Narkotika (masih sidang).

20. Ih, 20, warga Kec. Syamtalira Aron, Aceh Utara, perkara Narkotika (masih sidang).

21. Ibrahim, 33, warga Desa Blang Manyak Kec. Sawang, Aceh Utara, perkara Narkotika (10 tahun).

22. NS, 21, warga Kec. Langkahan, perkara Penggelapan (Masih Sidang).

23. Ag, 25, warga Kec. Nisam, Aceh Utara, perkara Narkotika (Masih Sidang).

24. Muhammad Safrizal, 24, warga Desa Ule Puloe Kec. Dewantara, Aceh Utara perkara Narkotika (5,1 Tahun).

25. Supriadi, 23, warga Kec. Lhoksukon, Aceh Utara. Perkara Narkotika (5,6 tahun).

26. Rahmad Irmawan, 33, warga Desa Cot Girek Kec Langkahan

27. Safrizal, 42, warga Gampong Teugoh, Kecamatan Simpang Keuramat. perkara Pembunuhan (Seumur hidup). (faj)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda