Beranda / Berita / Aceh / Sembunyi di Rumah Saudara, Seorang Napi Kabur dari Rutan Lhoksukon Ditangkap

Sembunyi di Rumah Saudara, Seorang Napi Kabur dari Rutan Lhoksukon Ditangkap

Senin, 17 Juni 2019 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal
Ilustrasi napi kabur. (Foto: Google.com)

DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Satu narapidana atas nama RI yang sempat kabur dari Rutan Cabang Lhoksukon, Aceh Utara berhasil ditangkap polisi pada hari senin (17/6/2019) pukul 08.30 Pagi tadi di Gampong Seureuke Kecamatan Langkahan Aceh Utara.

Hal tersebut disampaikan Kasubag Humas Polres Aceh Utara AKP M Jafaruddin SE melalui pesan WhatsApp kepada Dialeksis.com.

Dikatakan AKP Jafaruddin penangkapan terhadap napi kabur tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat. Kemudian tim bergerak menuju lokasi, ternyata benar.

Baca juga: Napi Mengamuk, Rutan Lhoksukon Rusuh

"Yang bersangkutan ditangkap oleh personel Polsek Cot Girek saat sedang istirahat di rumah saudaranya Gampong Seureuke,"kata Jafaruddin.

Sementara data terbaru yang disampaikan Kepala Cabang Rutan Lhoksukon Aceh Utara Yusnal dikonfirmasi Dialeksis.com mengatakan sampai saat ini dari 73 Napi yang melarikan diri tercatat sudah 26 sudah ditangkap kembali, sementara sisanya sedang dalam pengejaran polisi.

Baca jugaDari 73 Napi yang Kabur, 22 Orang Sudah Ditangkap

"Tadi malam tertangkap 3 lagi dan tadi pagi satu lagi tertangkap. Total sudah 26 kita tangkap kembali," pungkas Yusnal. (Faj)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda