Beranda / Berita / Aceh / Tahanan Melarikan Diri, Kejati Aceh Bentuk Tim Pencari Bersama Kejari Bireuen

Tahanan Melarikan Diri, Kejati Aceh Bentuk Tim Pencari Bersama Kejari Bireuen

Kamis, 17 Maret 2022 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak
Ilustrasi tahanan melarikan diri. [Foto: Ist.]

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengaku pihaknya saat ini sudah membentuk tim pencarian terhadap M. Nur Bin M Daud warga Desa Blang Paya Kecamatan Peudada, terdakwa perkara pemerkosaan anak di bawah umur yang melarikan jelang sidang tuntutan di Mahkamah Syar'iyah (MS) Bireuen.

Hal tersebut disampaikan Asisten Intelijen Kejati Aceh Mohamad Rohmadi, SH MH, menjawab Dialeksis.com, Kamis (17/3/2022) saat ditanya respon Kejati Aceh terkait kaburnya tahanan MS Bireuen jelang sidang.

Sebagai informasi, tahanan terdakwa M. Nur di bawah pengawalan tim JPU Kejari Bireuen untuk mengikuti sidang ke Mahkamah Syar'iyah Bireuen.

"Respon Kejati, kita sudah membentuk tim pencari bersama Kejari Bireuen. Info sampai saat ini sedang dilakukan pencarian dan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait," kata Mohamad Rohmadi via pesan WhatsApp.

Untuk kronologis kejadian kaburnya tahanan tersebut, Asisten Intelijen Kejati Aceh ini menyarankan Dialeksis.com melakukan konfirmasi langsung ke pihak Kejari Bireuen. 

"Kurang lebih sudah 3 hari, untuk lebih pas, tanya ke Kejari Bireuen," ucapnya.

Kejari Bireuen Mohamad Farid Rumdana, SH MH melalui Kasie Intelijen Kejari Bireuen Muliana SH kepada Dialeksis.com mengatakan terdakwa M. Nur Bin M Daud merupakan tahanan Hakim Mahkamah Syar'iyah Bireuen perkara Pemerkosaan.

"Tahanan tersebut JPU dari Kejari Bireuen. Kita yang membawanya ke MS Bireuen," kata Muliana.

Ia menjelaskan M. Nur melarikan diri dengan cara merusak kunci gembok ruang tahanan MS Bireuen. Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, 14 Maret 2022.

"Saat itu ada adik sepupunya yang mengikuti sidang. Sepeda motor adik sepupunya dipakai M. Nur saat ia melarikan diri," jelas Muliana.

Pun demikian, kata Muliana, saat ini pihaknya sedang melakukan pencarian terhadap M. Nur.

Sementara itu Ketua Mahkamah Syar'iyah Bireuen Dr. Syauqi S.Hi. MH hingga berita ini diturunkan belum tersambung. Dikonfirmasi via seluler tak mengangkat telpon, begitu juga pesan dikirim via WhatsApp, meski terconteng biru, ia tak membalas. [FAJ]

Keyword:


Editor :
Indri

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda